Awal Mula Kisruh Rumah Makan Padang, Komentar Andre Rosiade Malah Picu Wacana Boikot

Nur Khotimah Suara.Com
Selasa, 05 November 2024 | 11:09 WIB
Awal Mula Kisruh Rumah Makan Padang, Komentar Andre Rosiade Malah Picu Wacana Boikot
Penampakan anggota IKM memasang lisensi IKM di rumah makan padang (X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik razia rumah makan padang non Minang yang terjadi di Cirebon belum lama ini memang menyita perhatian publik. Kisruh rumah makan padang ini pun akhirnya membuat Andre Rosiade selaku Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) buka suara. 

Menurut Andre, razia itu tak dibenarkan dan masyarakat boleh berjualan masakan padang. Dalam sebuah video yang diunggah, Andre mengatakan masakan padang sudah menjadi kekayaan kuliner khas Indonesia sehingga siapa pun, warga mana pun, etnis apa pun tidak boleh dilarang memasak atau menjual masakan padang.

Selain itu, Andre juga menjelaskan soal isu lisensi restoran padang yang dikeluarkan IKM demi memastikan cita rasa dan proses mendapatkannya disebut gratis. Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini pun menegaskan restoran padang boleh dimiliki masyarakat yang bukan orang Minang.

Namun pernyataan Andre Rosiade itu justru membuat kisruh razia rumah makan padang jadi makin ricuh. Bahkan tak sedikit warganet yang malah menyerukan boikot untuk rumah makan Padang yang berlisensi IKM.

Baca Juga: Silsilah Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Rangkap Ketum IKM Dituding Rasis gegara Lisensi Rumah Makan Padang

Lantas bagaimana awal mula kisruh rumah makan padang? Simak penjelasan berikut ini.

Awal Kisruh Razia Ormas Rumah Makan Padang

Boikot RM Padang berlisensi IKM (X)
Boikot RM Padang berlisensi IKM (X)

Kasus kericuhan rumah makan padang berawal dari viralnya aksi razia yang dilakukan Ormas Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC). Mereka mendatangi rumah makan padang yang pemiliknya bukan asli orang Padang.

PRMPC merazia tulisan promo atau banderol harga Rp10 ribu di warung masakan padang. Hal inilah yang kemudian ada aksi pencopotan tulisan "masakan padang" dan menuai penolakan dari pemilik warung.

Usut punya usut, pihak PRMPC resah terhadap rumah makan padang yang obral dan promo tulisan serba Rp10 ribu. Ini karena banderol atau promo harga tersebut dianggap dapat merusak pasaran, apalagi termasuk persaingan tidak sehat.

Pasalnya PRMPC berusaha menjaga kualitas dan rasa dengan harga yang tidak tepat jika dijual Rp 10 ribu. Akhirnya mereka pun berkeliling ke beberapa rumah makan padang dan menyebut tengah memberikan edukasi.

Baca Juga: Deretan Kontroversi Andre Rosiade: Mulai dari 'Jebak' PSK hingga Kasih Lisensi Rumah Makan Padang

Setelah menuai kontroversi, pihak PRMPC pun minta maaf atas aksi razia yang awalnya diduga persekusi rumah makan padang. Polresta Cirebon akhirnya turun tangan menyelidiki dugaan razia rumah makan padang itu.

Kasus ini pun sudah ditangani Polresta Cirebon yang membantu kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama. PRMPC dan pemilik rumah makan pun telah sepakat tidak lagi menggunakan istilah "Padang Murah" karena dapat menimbulkan persepsi negatif bagi rumah makan padang lainnya.

Selain itu RMPC mengaku tidak ada maksud untuk melakukan razia apalagi persekusi pada pemilik rumah makan padang. Mereka disebut hanya ingin minta penjelasan soal harga yang dibanderol karena terlalu murah.

Dalam kasus ini, kepolisian mengimbau agar paguyuban tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan, keresahan atau berpotensi mengintimidasi pihak tertentu. Selain itu paguyuban diminta agar memberi kebebasan pada pemilik rumah makan dalam menentukan harga jual sendiri.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI