Suara.com - Pemberitaan mengenai UIPM dan CEO-nya Rantastia Nur Alangan masih marak di sejumlah media sosial. Gara-gara hal ini, Rantastia dikabarkan mengontak atasannya yang bernama Dr Kabas Krasnici di markas US CONGRESS, pada Minggu (3/11/2024).
Dalam laporannya, sang bos dikabarkan marah besar terhadap netizen Indonesia dan akan siap mengambil langkah jalur hukum jika Indonesia tidak bisa mengatasi hujatan yang termasuk dalam kategori pencemaran nama baik ke kampus online UIPM dan sang CEO Rantastia Nur Alangan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Rantastia Nur Alangan menjelaskan, "Ya, awalnya saya masih sabar dan sembunyikan hujatan netizen Indonesia dari atasan saya, tapi kok ini keterlaluan ya. Saya laporkan saja ke pak Kabas Krasnici di US CONGRESS " ujarnya, Senin (4/11/2024).
Lalu, siapa sebenarnya Kabas Krasnici?
Sebagai Patron dan Global President dari UIPM (Universal Institute Of Professional Management) World serta (anggota Leadership Team Partai Demokrat di Kongres AS), Dr. Kabas Krasnici memiliki peran strategis dalam menghubungkan pendidikan global dengan advokasi kebijakan yang inklusif dan berorientasi pada kemanusiaan.
Dalam kapasitasnya di UIPM, ia memimpin upaya untuk menyediakan pendidikan berkualitas tinggi dan pengembangan manajemen profesional yang dapat diakses oleh berbagai komunitas internasional, dengan fokus pada inovasi dan kolaborasi.
Sebagai bagian dari Leadership Team Partai Demokrat di Kongres AS, Dr. Kabas Krasnici mendukung kebijakan yang mendorong kolaborasi global dalam pendidikan, dengan tujuan untuk mengangkat standar pendidikan dan mengintegrasikan prinsip-prinsip yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan inklusi sosial. Posisi ganda ini memungkinkannya untuk:
1. Meningkatkan Akses Pendidikan Global
Mendorong inisiatif dan kemitraan yang memungkinkan individu dari seluruh dunia, terutama dari komunitas yang kurang terlayani, untuk mengakses pendidikan dan pelatihan profesional yang berstandar tinggi.
Baca Juga: Respons Tak Terduga Raffi Ahmad Usai Gelar Doktor Honoris Causa Pemberian UIPM Disoal
2. Advokasi Pendidikan Inklusif