Suara.com - Praktik judi online semakin menjadi sorotan di Indonesia. Baru-baru ini, polisi meringkus sekitar 16 orang oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka diduga ikut memuluskan situs judi online di negeri ini.
Sebelumnya, sejumlah nama terkenal, termasuk artis hingga selebgram Indonesia, ikut terseret kasus judi online. Rata-rata, mereka ikut mempromosikan situs judi online. Sebagian bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas, siapa saja artis hingga selebgram yang terseret kasus judi online? Berikut daftarnya.
1. Wulan Guritno
Pada September 2023 lalu, Wulan Guritno diperiksa oleh Polri setelah laporan dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI). Ia diduga mempromosikan situs judi online bernama SAKTI123. Beruntung, setelah pemeriksaan, tidak ada bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.
2. Yuki Kato
Yuki Kato juga sempat diperiksa oleh pihak berwenang. Selama pemeriksaan, ia harus menjawab 23 pertanyaan terkait dugaan promosi judi online. Sama seperti Wulan, Yuki tidak dijadikan tersangka karena situs judi online terkait tidak terbukti ada.

3. Cupi Cupita
Pedangdut Cupi Cupita ikut dilaporkan oleh ALMI atas dugaan promosi judi online. Dalam keterangannya, Cupi mengaku tidak mengetahui bahwa konten yang dibuatnya disponsori oleh pihak judi online.

Setelah pemeriksaan, polisi memutuskan untuk tidak menjadikannya sebagai tersangka.