Suara.com - Praktik judi online semakin menjadi sorotan di Indonesia. Baru-baru ini, polisi meringkus sekitar 16 orang oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka diduga ikut memuluskan situs judi online di negeri ini.
Sebelumnya, sejumlah nama terkenal, termasuk artis hingga selebgram Indonesia, ikut terseret kasus judi online. Rata-rata, mereka ikut mempromosikan situs judi online. Sebagian bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas, siapa saja artis hingga selebgram yang terseret kasus judi online? Berikut daftarnya.
1. Wulan Guritno
Pada September 2023 lalu, Wulan Guritno diperiksa oleh Polri setelah laporan dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI). Ia diduga mempromosikan situs judi online bernama SAKTI123. Beruntung, setelah pemeriksaan, tidak ada bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.
2. Yuki Kato
Yuki Kato juga sempat diperiksa oleh pihak berwenang. Selama pemeriksaan, ia harus menjawab 23 pertanyaan terkait dugaan promosi judi online. Sama seperti Wulan, Yuki tidak dijadikan tersangka karena situs judi online terkait tidak terbukti ada.
3. Cupi Cupita
Pedangdut Cupi Cupita ikut dilaporkan oleh ALMI atas dugaan promosi judi online. Dalam keterangannya, Cupi mengaku tidak mengetahui bahwa konten yang dibuatnya disponsori oleh pihak judi online.
Setelah pemeriksaan, polisi memutuskan untuk tidak menjadikannya sebagai tersangka.
4. Amanda Manopo
Amanda Manopo juga dilaporkan terlibat promosi judi online SAKTI123. Setelah diperiksa di Bareskrim Polri pada Oktober 2023, Amanda mengklaim bahwa promosi tersebut adalah kesalahpahaman dan ia tidak mengetahui situs tersebut adalah situs judi online.
5. Nikita Mirzani
Nikita Mirzani turut diperiksa terkait dugaan promosi judi online pada tahun 2023. Beruntung, Nikita Mirzani tidak dijadikan tersangka.
Hingga pertengahan 2024, Polri masih mendalami dugaan keterlibatan Nikita dan Wulan dalam promosi judi online.
6. Katak Bhizer
Pada awal Oktober 2024, selebgram dan Youtuber, Katak Bhizer yang dikenal dengan nama asli Natta Eko Stevanus, diburu oleh Polda Metro Jaya setelah terbukti melakukan promosi judi online melalui siaran langsung di akun YouTube-nya.
Pemerintah pun memblokir semua akun media sosialnya untuk mencegah akses ke konten tersebut.
Gunawan "Sadbor" merupakan salah seorang selebgram dan Tiktoker yang naik daun berkat konten tari "Patuk Ayam" di media sosial. Ia sempat disawer oleh akun yang diduga terkait judi online.
Melalui akun TikTok-nya, @Sadbor86, Sadbor menegaskan tidak pernah berafiliasi dengan situs judi online mana pun. Namun, pada 31 Oktober 2024, Gunawan ditangkap di kediamannya di Sukabumi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Itulah rangkuman sejumlah artis hingga selebgram yang terjerat kasus judi online yang dikutip dari Antara.