Klarifikasi Soal Jam Tangan Rp1,1 M, Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Ngaku Beli di Pasar Cuma Rp4 Juta!

Senin, 04 November 2024 | 12:03 WIB
Klarifikasi Soal Jam Tangan Rp1,1 M, Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Ngaku Beli di Pasar Cuma Rp4 Juta!
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar. (X/BosPurwa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Jam tangan mewah diduga dipakai jaksa kasus Tom Lembong, Abdul Qohar. (X/@tokugawakenshin)
Jam tangan mewah diduga dipakai jaksa kasus Tom Lembong, Abdul Qohar. (X/@tokugawakenshin)

"Ya, kalau kurang yakin panggil ahli jam, periksa bersama-sama, betul enggak ini?," ucap dia.

Sebelumnya, ramai di media sosial, jika Abdul Qohar kedapatan menggunakan jam tangan mewah. Hal ini tampak dalam unggahan akun X @CakKhun. 

Pada unggahan tersebut, Abdul Qohar terlihat mengenakan jam tangan dengan warna merah di bagian dalam.

“Berapa gaji Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar sampai 1 jam tangannya seharga 1,1 miliar. Itu baru jam tangan, belum mobilnya, belum aset rumah dan tanahnya, belum uang cashnya,” tulis akun @CakKhun.

“Coba @KPK_RI punya keberanian tidak untuk usut asal usul harta kekayaannya, sesuai tidak dengan LHKPN,” imbuhnya.

Abdul Qohar sendiri pada potret yang dinagikan, diduga mengenakan jam bermerk Audemars Piguet, Royal Oak Offshore Rubens Barrichello. Jam tersebut kurang lebih 69 ribu euro atau senilai dengan Rp1.182.310.000 dengan kurs Rp17.110.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI