Suara.com - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Abdul Qohar, memberikan klarifikasi terkait jam tangan mewah yang terlihat sering ia gunakan saat bertugas.
Jam tangan tersebut sempat heboh di media sosial, sebab digadang-gadang memiliki harga hingga miliaran. Tentu saja, jika benar, aksesoris tersebut seakan tak sesuai dengan gajinya sebagai jaksa dan PNS.
Dalam wawancara di hadapan media baru-baru ini, sosok yang merupakan penyidik untuk kasus korupsi impor gula yang menyeret nama Tom Lembong tersebut membantah jika harga jam tangannya mencapai miliaran rupiah.
Abdul Qohar mengatakan jika jam tangam tersebut telah dibelinya sejak lima tahun yang lalu. Bahkan dua bautnya juga sudah lepas karena harganya pun hanya senilai Rp4 juta.
Baca Juga: Dirdik Jampidsus Kejagung Diduga Pakai Jam Tangan Seharga Rp1,1 Miliar, Berapa Gajinya?
"Jam tangan saya, ini yang saya pakai, ini sudah saya beli sejak lima tahun yang lalu dan selalu saya pakai. Kenapa saya bilang ini sudah lama ini, bautnya sudah hilang ini, dua ini. Nah, biar dilihat ini kan. Ini harganya hanya Rp4 juta," pungkasnya seperti Suara.com kutip pada TikTok @kristrigaya, Senin (4/11/2024).
Lebih lanjut Abdul Qohar juga menjelaskan jika jam tangan yang ia gunakan itu memiliki perbedaan dengan jam tangan mewah yang ramai diperdebatkan di media sosial.
Pasalnya, Audemars Piguet, dengan series Royal Oak Offshore Rubens Barrichello yang diduga merupakan jam tangan yang ia gunakan, memiliki warna merah dengan tali kulit. Sementara miliknya tidak, karena talinya hanya bermaterial karet.
"Kalau saya lihat di medsos itu kan jam tangan yang mewah dan ada merah-merahnya itu ya, ya kan? Ada merah-merahnya, terus kalepnya, kalepnya ini bukan karet, saya lihat itu apa, itu kulit," katanya.
Saat ditanya dimana ia membeli jam tangan tersebut, Abdul Qohar menjawab, "Beli di pasar," katanya, tanpa menjelaskan nama pasarnya.
Baca Juga: Seberapa Kaya Abdul Qohar Jaksa Kasus Tom Lembong? Diduga Terciduk Pakai Jam Tangan Rp1,2 M
Menurut dia, untuk ukurannya harga jam tangan Rp4 juta sudah terbilang mahal. Ia juga menantang rekan media untuk memanggil ahli jam jika kurang yakin akan penjelasannya.
"Ya, kalau kurang yakin panggil ahli jam, periksa bersama-sama, betul enggak ini?," ucap dia.
Sebelumnya, ramai di media sosial, jika Abdul Qohar kedapatan menggunakan jam tangan mewah. Hal ini tampak dalam unggahan akun X @CakKhun.
Pada unggahan tersebut, Abdul Qohar terlihat mengenakan jam tangan dengan warna merah di bagian dalam.
“Berapa gaji Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar sampai 1 jam tangannya seharga 1,1 miliar. Itu baru jam tangan, belum mobilnya, belum aset rumah dan tanahnya, belum uang cashnya,” tulis akun @CakKhun.
“Coba @KPK_RI punya keberanian tidak untuk usut asal usul harta kekayaannya, sesuai tidak dengan LHKPN,” imbuhnya.
Abdul Qohar sendiri pada potret yang dinagikan, diduga mengenakan jam bermerk Audemars Piguet, Royal Oak Offshore Rubens Barrichello. Jam tersebut kurang lebih 69 ribu euro atau senilai dengan Rp1.182.310.000 dengan kurs Rp17.110.