Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berganti nama jadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Budi Arie menjadi perbincangan. Hal ini terkait dengan sejumlah mantan anak buahnya yang dutangkap terkait kasus judi online atau judol.
Diketahui setidaknya, ada 14 tersangka terkait situs judol di mana 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi. Hal ini membuat sejumlah tudingan disasar pada Budi Arie.
Ketua Projo itu dituding melindungi anak buahnya yang jadi backingan situs judi online.
Soal Budi Arie dan anak buahnya, jejak digitalnya kini mulai terungkap. Salah satunya saat ia diduga datang ke pernikahan anak buahnya di Komdigi.
Resepsi tersebut diduga merupakan acara penikahan pegawai Komdigi yang kini ditetapkan jadi tersangka. Hal itu tampak dalam unggahan akun X @/Gank_Of_Petojo.
"Kawinan aja datang kok, enggak mungkin enggak kenal," tulis akun @Gank_Of_Petojo.
Pada foto tersebut, tampak Budi yang mengenakan batik berdiri di sebelah mempelai perempuan.
Meski demikian, pihak Budi Arie belum menanggapi terkait jejak digital yang viral di media sosial tersebut. Adapun foto Budi Arie menghadiri acara pernikahan itu sudah mendapatkan 10 ribu tanda suka dan di-retweet 3.000 kali.
Foto itu juga langsung membuat nama Budi Arie menduduki daftar trending topic di X. Hingga berita ini dipublikasikan, nama Budi Arie sudah diperbicangkan lebih dari 24 ribu kali.
Budi Arie tak menanggapi secara gamblang soal keterlibatan anak buahnya dalam kasus situs judi online.
Ketika ditanya apakah sudah memantau terkait bawahannya, Budi mengaku kini dia hanya fokus pada kementerian yang ia pimpin sekarang, yaitu Kementerian Koperasi.
"Ya udah. pokoknya kita menghomati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Untuk memberantas judol," kata Budi ditemui awak media di GBK Arena, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Kemudian saat ditanya terkait tudingan dirinya melindungi para anak buahnya tersebut, Budi membantahnya.
"Tanya penegak hukum. Nggak ada pokoknya kita menghormati bagus itu saya dukung," pungkasnya.
Keterangan polisi soal pegawai Komdigi terlibat judol
Polda Metro Jaya resmi menetapkan 14 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Tersangka ini terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan 3 orang sipil.
"Total 11 petugas Komdigi dan tiga sipil," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).
Sebelumnya, polisi telah menggerebek "kantor satelit" pada Jumat (1/11/2024). Letaknya berada di sebuah ruko di Jalan Ross Garden Nomor 5, Jakasetia, Kota Bekasi.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan adanya pegawai Komdigi yang membina 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. Dari aksi itu, pegawai Komdigi mendapatkan pendapatan Rp8,5 juta per situs yang dibina.
"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," terang Kombes Wira.
Komisi III DPR RI dukung penuh polisi
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kepolisian yang menangkap pegawai Komdigi tersangka judi online. Ia juga mendesak Polri menangkap semua oknum pegawai yang terlibat tindak pidana tersebut.
"Tangkap semua yang terindikasi judi online, siapa pun yang ada di Kemenkomdigi. Komisi III akan terus mendukung dan mengawal Polri dalam memberantas judi online,” dukung Sahroni melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Ahmad Sahroni mengaku awalnya skeptis Polri dapat memberantas judi online. Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan target untuk memberantas judol dalam periode 100 hari kerja di era pemerintahan Prabowo Subianto.
"Saat Pak Kapolri menetapkan target 100 hari memberantas judi online, jujur saya agak skeptis. Apa bisa kejahatan sebesar ini diselesaikan cepat? Tapi baru beberapa hari, sudah ada penangkapan besar seperti ini," puji Ahmad Sahroni.
"Saya sekarang menarik kembali skeptisisme saya dan percaya target 100 hari ini bisa dicapai, apalagi instruksi Presiden kepada Kapolri juga tegas," pungkasnya.
Menteri Komdigi tegas soal pegawai terlibat judol
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan dengan tegas akan memberantas judi online. Hal ini sesuai dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto.
"Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia, bapak Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online," kata Meutya Hafid dalam pernyataan tertulis, Kamis (31/10/2024).
Dalam pernyataannya, Meutya juga menegaskan agar memberhentikan dengan tidak hormat pegawainya yang terlibat judi online. Termasuk menyeret mereka ke pengadilan karena merugikan masyarakat.
"Kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online. Ini demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden. Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut," pungkas Menteri Meutya.