Profil FPI yang Akan Gelar Aksi Tuntut Tangkap Fufufafa Hari Senin

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 03 November 2024 | 14:19 WIB
Profil FPI yang Akan Gelar Aksi Tuntut Tangkap Fufufafa Hari Senin
Ilustrasi FPI. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Front Persaudaraan Islam (FPI) kembali akan menggelar aksi pada hari Senin (4/11/2024). Dalam aksi reuni 411, FPI bakal menuntut penangkapan fufufafa. Selain itu, mereka juga menuntut agar Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi diadili.

Aziz Yanuar selaku pengacara Rizieq Shihab membenarkan bahwa pihaknya akan menggelar aksi tersebut. Rencananya, aksi reuni 411 bakal dilaksanakan di kawasan Masjid Istiqlal hingga Istana Merdeka.

“Iya, benar (akan menggelar aksi),” ujar Aziz membenarkan poster ajakan aksi yang banyak beredar di internet.

Dalam poster yang beredar, tertulis “Kami Siap Hadir Reuni Akbar 411”. Poster itu juga seolah mengajak organisasi masyarakat (ormas) lainnya untuk bergabung.

Lantas, bagaimana profil FPI selama ini? Mengapa mereka dikenal sebagai salah satu kelompok yang kerap membuat aksi? Berikut informasinya.

Profil FPI yang tuntut penangkapan Fufufafa

Logo FPI baru [Hops.id]
Logo FPI baru [Hops.id]

Front Persaudaraan Islam (FPI) adalah sebuah organisasi yang telah terbentuk sejak 17 Agustus 1998 di Pesantren Al-umm, Kampung Utan, Ciputat. Sebelumnya, organisasi ini memiliki kepanjangan Front Pembela Islam.

Namun, Front Pembela Islam telah resmi dibubarkan oleh pemerintah Indonesia pada 30 Desember 2020. Ini karena FPI dianggap sebagai organisasi terlarang lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disahkan oleh tiga menteri dan tiga kepala lembaga negara.

Salah satu alasan pembubaran adalah tudingan bahwa isi anggaran dasar FPI telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur soal Organisasi Masyarakat.

Baca Juga: Koar-koar "Jangan Suka Nge-klaim Didukung Pak Prabowo dan Pak Jokowi", RK Sindir Siapa?

Alasan lain adalah adanya anggota FPI yang kerap terlibat pidana, bahkan aksi terorisme. Sweeping atau razia yang kerap dilakukan FPI juga diduga sering melanggar ketentuan hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI