Viral Warga Jogja Antre Mengular Demi Buang Sampah, Warganet: Sampahnya Ditimbang dan Bayar Per Kg

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 03 November 2024 | 13:57 WIB
Viral Warga Jogja Antre Mengular Demi Buang Sampah, Warganet: Sampahnya Ditimbang dan Bayar Per Kg
Gunungan sampah di Kampung Jogoyudan, Gowongan masih terlihat, Selasa (02/7/2024) meski Pemkot berjanji mengangkut 5.000 ton sampah ke TPA Piyungan. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan warga Yogyakarta antre demi membuang sampah tengah viral di media sosial. Dalam video yang dibagikan akun @txtfromjogja, ada banyak warga berbondong-bondong membawa kantong plastik berisi sampah.

Kabarnya sampah yang dibawa warga Jogja itu harus ditimbang dulu sebelum akhirnya bisa dibuang. Bahkan warga dikenakan biaya untuk membuang sampah mereka. Seperti apa situasi Jogja darurat sampah? Simak penjelasan berikut ini.

Warga Jogja Antre Buang Sampah

Kota Yogyakarta terancam darurat sampah. (Antara)
Kota Yogyakarta terancam darurat sampah. (Antara)

Video warga Jogja antre mengular demi membuang sampah langsung jadi perbincangan hangat di media sosial. Terlihat ada banyak warga ramai berkumpul menuju ke suatu tempat untuk membuang sampah rumah tangga mereka.

"Sehari sebelum pulang mau buang sampah, emosi banget karena kek antri sembako, mana tempatnya baukkk, di balik keindahan jogja ya gini gaes," bunyi tulisan dalam video viral yang dibagikan akun X @txtfromjogja pada Minggu (3/11/2024).

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Batik Nitik Yogyakarta yang Jarang Diketahui

Bahkan aksi warga antre untuk buang sampah ini berlangsung ricuh.

"Kasian kan yang mau kerja dan yang mau beraktivitas harus antre kayak gini. Agak ricuh sih sampai ada bapak-bapak yang lemparin sampahnya ke petugas," sambung sang pemilik video.

Menurut sang pembuat video, momen ini adalah uji coba pembuangan sampah di Jogja. Terungkap sampah para warga harus ditimbang dulu sebelum akhirnya bisa dibuang. Selain itu dikenakan warga harus menyertakan KTP dan surat dari RT bagi domisili yang ingin membuang sampah.

"Ini tanggal 30 kemarin lokasinya di deket Balai Yasa. Ini lagi uji coba sampahnya ditimbang dulu, harus pakai KTP, yang bukan domisili harus minta surat RT katanya waduh gak sabar aku," imbuhnya.

Baca Juga: Siapa Suami Selebgram Arie Rieyanthie? Selingkuh saat Ditinggal Umrah

Bahkan dari netizen lain terungkap warga pun harus membayar sejumlah uang demi sampah mereka agar bisa diproses dan dibuang.

"Sekarang sampahnya ditimbang. Rencananya akan ditarik 1000/kg untuk sampah belum dipilah, 500/kg untuk yang sudah dipilah," kata netizen.

Tak sedikit warganet turut kesal dengan fenomena warga Jogja antre demi membuang sampah ini. Ada juga netizen yang mengkritik Pemkot Jogja terkait pengelolaan sampah.

"Hanya di Jogja mau buang sampah antrinya ngalahin antri sembako," ucap netizen.

"Jogja rasa bantar gebang," imbuh netizen.

"Padahal pemda iso golek duitwargan mbayar Rp25 ewu, sampah diangkut resik, ga koyo jaman konsep majapahit ngene," ucap netizen.

"Ada gak sih calon walkot atau bupati yang punya misi jelas untuk beresin sampah nang Yogya? Jaluk info ne lur," seru netizen.

"Bisa buang di kantor pemerintahan setempat kan? Sebagai bentuk protes," komentar netizen.

Kata Pemkot Jogja Soal Sampah

Gunungan sampah di Kampung Jogoyudan, Gowongan masih terlihat, Selasa (02/7/2024) meski Pemkot berjanji mengangkut 5.000 ton sampah ke TPA Piyungan. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]
Gunungan sampah di Kampung Jogoyudan, Gowongan masih terlihat, Selasa (02/7/2024) meski Pemkot berjanji mengangkut 5.000 ton sampah ke TPA Piyungan. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Pemkot Yogyakarta sebelumnya berencana menerapkan pungutan retribusi pembuangan sampah. Namun saat ini retribusi pembuangan sampah belum diberlakukan.

Hanya saja masyarakat yang membuang sampah ke depo wajib menimbang sampah yang akan dibuang ke depo. Uji coba itu dilakukan sejak 29 Oktober hingga 4 November 2024.

"Untuk saat ini uji coba berat sampah yang dibuang dari warga, kalau ada yang berbayar mohon dilaporkan karena itu bukan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Yogyakarta Ahmad Haryoko pada Rabu (30/10/2024)

DLH Kota Yogyakarta pun telah memulai uji coba menimbang berat sampah yang dibuang oleh masyarakat di depo-depo sampah. Rencananya usai penimbangan, Pemkot Yogyakarta akan menarik retribusi pembuangan sampah.

Warga pun sempat mengikuti uji coba membuang sampah dengan ditimbang di depo sampah Argo Luban. Namun saat menimbang, terjadi antrean yang cukup panjang yang membuat warga sekitar depo sampah Ago Lubang jadi protes.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI