Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong masih terus jadi pertahanan usai ditetapkan sebagai tersangka impor gula. Tom Lembong kini tengah ditahan di Rutan sebagai tersangka di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Atas penangkapannya, berbagai hal tentang mantan co-captain pemenangan Anies Baswedan itu dikorek, salah satunya soal kekayaan.
Rupanya kekayaan Tom Lembong dikabarkan naik-turun dari 2015-2019. Kekayaannya merosot jauh saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan di pemerintahan Jokowi.
Dikutip dari LHKPN, kekayaan Tom Lembong pada tahun 2015 mencapai Rp101,3 miliar. Kekayaannya merosot pada 2016 menjadi Rp79,53 miliar.
Baca Juga: Netizen Hubungkan Ucapan Mahfud MD dengan Penangkapan Tom Lembong, Ada Pasal Pesanan?
Diketahui Tom Lembong menjabat sebagai menteri pada 2015-2016, setelahnya ia menjabat sebagai Kepala BKPM hingga tahun 2019.
Saat menjabat sebagai Kepala BKPM, kekayaannya kembali naik di mana pada tahun 2017 kekayaan mencapai Rp103 miliar, 2018 mencapai Rp102 miliar, dan 2019 mencapai Rp101 miliar.
Tom Lembong sendiri dijadikan tersangka karena dianggap menyalahgunakan wewenang saat menjadi Menteri Perdagangan.
Kekayaan Terakhir Tom Lembong
Tom Lembong terakhir melaporkan LHKPN pada 2020 saat dirinya menjadi Kepala BKPM. Kala itu, Tom Lembong melaporkan dirinya memiliki harta sebesar Rp 101,48 miliar pada akhir masa jabatannya.
Baca Juga: Menilik Apa Saja Harta Jeje Govinda, Calon Bupati Bandung Barat yang Sama Sekali Tak Punya Utang
Tom Lembong tak memiliki kekayaan berupa kendaraan, tanah, dan bangunan. Kekayaan terbesarnya ada pada Surat berharga yang mencapi Rp 94.527.382.000. Tom Lembong juga memliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 2.099.016.322, serta harta lainnya Rp 4.766.498.000.
Kekayaan Tom Lembong sendiri terdiri dari harta bergerak lainnya mencapai Rp 180,99 juta, surat berharga senilai Rp 94,52 miliar, dan utang Rp 86.895.320. Dengan berbagai rincian di atas, maka total kekayaan Tom Lembong adalah Rp 101.486.990.994 atau Rp101 miliar.