Ada sebuah kisah ketika Hoegeng baru saja diangkat menjadi Kepala Bagian Reserse Kriminal Kepolisian Sumatera Utara di tahun 1956. Pengangkatan ini merupakan amanah dari kolega ayah Hoegeng sendiri yang bernama Agung Soeprapto.
Kabar kepindahan Hoegeng ini terendus oleh cukong-cukong Medan. Seorang cukong yang mengaku 'ketua panitia selamat datang' menyambur Hoegeng setibanya di Pelabuhan Belawan. Ia mengatakan segala kebutuhan Hoegeng telah disiapkan.
Kebutuhan yang dimaksud adalah satu unit mobil dan sebuah rumah. Hoegeng dengan tegas menolak semua hal itu dan meminta sang cukong untuk menyimpannya.
Setelah menginap selama 2 bulan di Hotel De Boer, Hoegeng pergi ke rumah dinas yang terletsk di Jalan Abdul Rivai Nomor 26. Setibanya di sana, ia mendapati beberapa barang mewah seperti piano, lemari, meja dan kursi tamu, radio, kulkas, serta dipan jati.
Menurut penuturan Aditya Sutanto, anak dari Hoegeng, barang-barang tersebut merupakan pemberian cukong yang menyambutnya dulu di Pelabuhan Belawan.
Hal ini tentu membuat Hoegeng murka. Ia mengultimatum cukong tersebut untuk menyingkirkan semua barang itu dalam waktu 3 jam tetapi tidak digubris, hingga akhirnya ia menyuruh anak buahnya mengangkut dan menyingkirkan semua barang itu ke pinggir jalan.
Kontributor : Rizky Melinda