Harta Bak Bumi vs Langit, Beda Nasib Firli Bahuri dan Tom Lembong Usai Jadi Tersangka Bikin Miris

Minggu, 03 November 2024 | 06:30 WIB
Harta Bak Bumi vs Langit, Beda Nasib Firli Bahuri dan Tom Lembong Usai Jadi Tersangka Bikin Miris
Kolase foto Firli Bahuri dan Tom Lembong. (Instagram/@firlibahuriofficial/@tomlembong)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perbedaan perlakuan yang diterima oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tom Lembong tengah menuai sorotan publik.

Firli sendiri diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sementara Thomas Trikasih Lembong disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi kebijakan impor gula.

Firli Bahuri dan Tom Lembong (kolase)
Firli Bahuri dan Tom Lembong (kolase)


Meski sama-sama ditetapkan sebagai tersangka, perlakuan yang diterima Tom dan Firli ternyata jauh berbeda. Tom langsung ditahan pihak Kejaksaan Agung, sementara Firli terpantau masih bisa bermain bulu tangkis dengan Marcus Fernaldi Gideon dan Kevin Sanjaya Sukamuljo.

Nasib yang tak sama ini membuat banyak pihak meradang, salah satunya dari eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap.

Baca Juga: Seberapa Kaya Abdul Qohar Jaksa Kasus Tom Lembong? Diduga Terciduk Pakai Jam Tangan Rp1,2 M

"Tentu kita tahu salah satu asas dari hukum adalah keadilan sehingga kita berharap bahwa penegakan hukum juga adil dan Firli pun juga segera ditahan apalagi ini sudah mau satu tahun ya," ujar Yudi, Jumat (1/11/2024).

Beda Harta Kekayaan Firli Bahuri dan Tom Lembong bak Bumi vs Langit

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]


Firli Bahuri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya adalah pada 22 Januari 2024, tentu kala itu dengan kapasitasnya sebagai Ketua KPK.

Harta kekayaan Firli adalah sebesar Rp33,83 miliar, di mana sebanyak Rp26,55 miliar di antaranya berwujud aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jawa dan Sumatera.

Selain itu Firli juga melaporkan kepemilikan 3 unit mobil dan sebuah sepeda motor senilai total Rp1,75 miliar. Firli juga mengaku memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp5,53 miliar.

Baca Juga: Angkat Bicara Soal Kasus Tom Lembong, Rieke Diah Pitaloka Komisi Berapa dan Tugasnya Apa?

Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]


Walau terhitung besar, harta kekayaan Firli tampaknya tidak sebanding dengan yang dilaporkan Tom Lembong pada 30 April 2020, yaitu setelah selesai menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Namun berbeda dari Firli, Tom tidak menyimpan harta kekayaannya dalam aset tanah dan bangunan maupun alat transportasi dan mesin.

Justru porsi aset terbesar Tom adalah surat berharga senilai Rp94,53 miliar. Selain itu Tom memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp180,99 juta, kas dan setara kas sebanyak Rp2,09 miliar, serta harta lainnya senilai Rp4,77 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI