Tak Terima Disebut Tak Berizin, Rantastia Kirim Surat ke Menteri Pendidikan dan Sebut UIPM sebagai Yayasan

Vania Rossa Suara.Com
Sabtu, 02 November 2024 | 18:36 WIB
Tak Terima Disebut Tak Berizin, Rantastia Kirim Surat ke Menteri Pendidikan dan Sebut UIPM sebagai Yayasan
Rantastia Nur Alangan (Youtube UIPM TV Official)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah ramainya pemberitaan media tentang kampus UIPM yang dihujat netizen perihal memberikan gelar Doktor ke selebriti Raffi Ahmad, Rantastia Nur Alangan sebagai CEO UIPM mengirimkan surat resmi kepada menteri Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Brodjonegoro pada Jum'at (25/10/2024).

"Dengan Hormat, Sehubungan dengan viralnya pemberitaan UIPM yang terbit di berbagai media yang telah mencemarkan nama baik UIPM (Universal Institute of Professional Managemen), saya selaku CEO UIPM dari NGO – UNECOSOC yang berkantor di Sumarecon , Bekasi, Indonesia, memberitahukan bahwa..."

"Terkait dengan pemberitaan di media-media tersebut, maka kami akan meluruskan, bahwa UIPM yang berlokasi di Indonesia bukanlah perguruan tinggi lokal, tetapi sebuah yayasan yang terdaftar di Kemenkumham, dan NGO UNECOSOC (United Nations ECOSOC)."

"Kesalahpahaman Kemendikbud yang menyatakan bahwa UIPM adalah Perguruan Tinggi Indonesia yang belum mendapat ijin operasional dari Dikti, dan tidak berhak mengeluarkan gelar kehormatan, ini menurut kami suatu kesalahan fatal, karena keberadaannya UIPM di mata hukum Indonesia, UIPM adalah sebuah yayasan yang terdaftar di Kemenkumham, berlokasi di Indonesia, bukan sebuah perguruan tinggi. Atas kesalahpahaman ini, secara langsung telah mencoreng nama UIPM yang berlokasi di Indonesia."

Baca Juga: Adab Raffi Ahmad Disorot Saat Melayat, Ingat Lagi Petuah Umar bin Khatab Soal Perilaku Pejabat

"Kami UIPM yang berlokasi di Indonesia hanya sebatas public relation dari perguruan tinggi asing bernama UIPM Singapore, yang telah mendapat akreditasi Internasional QAHE (Quality Assurance Higher Education) dan menjadi anggota Penjamin Mutu Pendidikan Tinggi se Asia Pasifik Bernama APQN (Aisa Pacific Quality Network)."

"Keanggotaan APQN adalah para Kementerian Pendidikan se Asia Pasifik, di antaranya BAN PT dari Indonesia, MQA dari Malaysia, dan seterusnya. Terkait dengan pemberian gelar tersebut, kami memberitahukan bahwa dasar hukum internasional dari QAHE inilah sebagai dasar untuk memberikan ijin UIPM Thailand untuk menggelar acara wisuda yang melibatkan Rafi Ahmad."

"Kami sebagai public relation yang mengusulkan artis dari Indonesia tersebut untuk diajukan ke Dewan Professor UIPM dengan dasar Hukum QAHE yang berlokasi di Singapura. Adapun penyelenggara acara wisuda tersebut UIPM Singapura memberikan ijin kepada UIPM Thailand untuk menggelar acara wisuda pada tanggal 24 Agustus 2024 tersebut."

"Atas dasar kedudukan/posisi dan peran kami sebagai UIPM di Indonesia hanya sebatas public relation, untuk itu, ijinkan kami meminta Bapak Satryo Brodjonegoro sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memberikan kesediaan waktu dan tempat untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada lami, dan meluruskan kesalapahaman Kemendikbud sehingga mencemarkan nama baik UIPM, " demikian tulis isi surat tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, Rantastia Nur Alangan sebagai CEO UIPM untuk Indonesia menjelaskan, "Surat untuk Menteri. Karena LLDIKTI WILAYAH IV telah membuat keputusan sepihak tanpa konfirmasi terlebih dahulu oleh pihak UIPM. LLDIKTI telah merugikan baik moril maupun material sehingga nama UIPM tercemar. Atas keputusannya yang terlalu tergesa-gesa menvonis UIPM di Indonesia belum memiliki ijin menjalankan pendidikan tinggi," ujarnya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Utusan Khusus Presiden, Gelar Event Rutin Pakai Dana Pribadi!

"Padahal di mata hukum Indonesia, UIPM mendapat SK Kemenkumham sebagai yayasan, bukan SK ijin operasional untuk mengelola pendidikan. UIPM dengan dasar SK Kemenkumham sebagai Yayasan UIPM adalah wajib menjalankan bidang Kemanusiaan dan Sosial dengan berkantor di Summarecon Bekasi sebagai Yayasan UIPM dan Public Relation dari Perguruan Tinggi Online UIPM Singapore. Atas kesalahan pemberitaan LLDIKTI tersebut diharapkan Kemenristek mencabut pengumuman tentang UIPM belum dapat ijin di website Kemendikbud, " imbuh Rantastia, Sabtu (2/11/2024).

"UIPM Indonesia merupakan perwakilan UIPM Universitas Asing Singapore dengan posisi UIPM di Indonesia Yayasan yang ditunjuk oleh UIPM Singapore sebagai marketing. Pusat pendidikannya di Singapura. Saya CEO UIPM PBB. Saya gak berani buka universitas di Indonesia. Makanya saya kerjasama dengan Singapura untuk buka universitas online di Singapura," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI