Tetapkan Private Jet Kaesang Bukan Gratifikasi, Segini Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 02 November 2024 | 15:31 WIB
Tetapkan Private Jet Kaesang Bukan Gratifikasi, Segini Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membuat keputusan yang mendulang reaksi publik usai dirinya menyebut Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep tak bisa ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.

Sontak, publik mulai menguliti harta kekayaan Nurul Ghufron usai membuat sikap tersebut.

Adapun Ghufron berdalih bahwa Kaesang tak dapat ditetapkan sebagai tersangka lantaran Kaesang bukan pejabat penyelenggara negara.

"Bahwa karena yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, maka laporan tersebut nota dinasnya dari Deputi Pencegahan dalam hal ini menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak dapat diputuskan apakah gratifikasi atau tidak," ujar Ghufron di kantornya, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga: Kaesang Lolos Gratifikasi gegara Terpisah dari Jokowi, Kok Erina Gudono Bisa Gelar Acara di Istana Bogor?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. (Suara.com/Novian)
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. (Suara.com/Novian)

Mari intip harta kekayaan sosok Wakil Ketua KPK ini.

Harta kekayaan Nurul Ghufron senantiasa naik

Harta kekayaan sosok petinggi KPK ini memang kerap menjadi buah bibir masyarakat.

Sebab di tengah kontroversi yang ia tuai seperti kasus jet pribadi Kaesang, harta kekayaan Nurul Ghufron senantiasa meningkat.

Laporan harta kekayaan Ghufron yang terbaru dilaporkan pada 23 Januari 2024 untuk periodik pelaporan 2023 melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Baca Juga: Awal Mula Kaesang Terungkap Nebeng Jet Pribadi ke Amerika, Kata KPK Bukan Termasuk Gratifikasi

Adapun dalam laporan harta kekayaan terbarunya, Ghufron mengantongi harta dengan total Rp17.794.974.132 atau Rp17 miliar.

Sedangkan pada pelaporan sebelumnya, Ghufron melaporkan punya harta senilai Rp16.601.710.651 alias Rp16 miliar.

Mayoritas dari harta kekayaan Ghufron berasal dari 14 bidang tanah dan bangunan bernilai Rp14.060.000.000 atau Rp14 miliar

Sosok akademisi hukum kelahiran Sumenep tersebut punya belasan properti yang tersebar luas di berbagai daerah di Tanah Air, seperti Kota Jember, Jawa Timur, Bogor, Jakarta Selatan, hingga Jakarta Timur

Tak cukup di situ, Ghufron juga mengoleksi dua unit mobil yakni Toyota Innova Reborn Tahun 2016 seharga Rp220.000.000 dan Mitsubishi Minibus Tahun 2022 seharga Rp190.000.000.

Total isi garasi Ghufron akhirnya mencapai Rp410.000.000.

Lalu, ia juga punya harta kekayaan jenis harta bergerak lainnya senilai Rp122.769.600. Tamatan Universitas Jember ini juga gemar berinvestasi, terbukti dari kepemilikan surat berharga senilai Rp300.000.000.

Terakhir, Ghufron juga mengantongi kas dan setara kas senilai Rp2.998.604.532, harta lainnya Rp313.600.000.

Ghufron berutang sebesar Rp410.000.000, sehingga total harta kekayaannya berada di nominal Rp17.794.974.132.

Selain dengan jumlah hartanya yang kian bertambah, Ghufron juga kerap dilanda kontroversi seperti tuduhan pelanggaran etik.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan Ghufron melanggar etik karena menyalahgunakan pengaruhnya untuk kepentingan pribadi dengan melakukan intervensi atas mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

Atas tindakannya tersebut, Ghufron dinilai melanggar Pasal 4 Ayat (2) huruf b Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK Nomor 3 Tahun 2021.

Kontributor : Armand Ilham

I
Sangat wajarlah. Si Gupron ini adalah orang yg "sangat pintar dan cerdas". Pintar dalam menjilat dan cerdas dalam mencari-cari kelemahan aturan dan hukum. Jangan iri ya!!???.
Toho
Sebaiknya Mahkamah Agung, KPK dan KPU , DIBUBARKAN SAJA, karena RAKYAT HANYA DIPERTONTONKAN SANDIWARA KEBOHONGAN BELAKA, belum lagi MAFIA HUKUM
Toho
Rakyat jangan bertanya lagi KOMISI PERLINDUNGAN KELUARGA
6 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI