Awal Mula Kaesang Terungkap Nebeng Jet Pribadi ke Amerika, Kata KPK Bukan Termasuk Gratifikasi

Nur Khotimah Suara.Com
Jum'at, 01 November 2024 | 20:28 WIB
Awal Mula Kaesang Terungkap Nebeng Jet Pribadi ke Amerika, Kata KPK Bukan Termasuk Gratifikasi
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. (Instagram/kaesangp)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terungkapnya dugaan Erina dan Kaesang naik jet pribadi ke Amerika kemudian dilaporkan ke KPK sebagai kasus dugaan gratifikasi. Kaesang pun sempat melakukan klarifikasi ke KPK. Apa kata Kaesang?

3. Kaesang Klarifikasi Langsung ke KPK dan Disebut Cuma Nebeng

Kaesang menyampaikan klarifikasinya ke KPK pada 17 September 2024. Dalam klarifikasinya, Kaesang mengakui dirinya naik jet pribadi ke Amerika Serikat bersama Erina Gudono dan dua orang lainnya.

"Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara," kata  Kaesang pada pertengahan September 2024.

Keterangan tambahan disampaikan oleh Francine Widjojo selaku juru bicara Kaesang saat datang ke KPK. Ia menyebutkan kalau Kaesang hanya nebeng salah satu temannya yang kebetulan perginya searah.

"Kebetulan searah, jadi nebeng," terang Francine Widjojo.

4. Diputuskan Bukan Gratifikasi oleh KPK

Kekinian KPK akhirnya mengambil keputusan atas dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang. Pada Jumat (1/11/2024), Wakil Ketua KPK menyatakan kalau tebengan jet pribadi yang diberikan kepada Kaesang tidak termasuk gratifikasi.

"Jadi demikian halnya laporan dugaan gratifikasi Kaesang oleh Deputi Pencegahan disampaikan ke pimpinan bahwa dalam pandangan Kedeputian Pencegahan yang berwenang selama ini memutuskan memberikan nota dinas pada pimpinan apakah gratifikasi atau tidak," tutur Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga: KPK Putuskan Kaesang Tak Lakukan Gratifikasi, Samakan dengan Kasus Guru dan Dokter

"Itu menyampaikan bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya, Kedeputian Pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI