Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mencecar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait kasus mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Rieke meminta KPPU ungkap data secara detail tentang impor gula di era Tom Lembong agar kasusnya kini tak dianggap politisasi.
Hal ini diungkap Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat bersama BPKN dan KPPU, Jumat (1/11/2024).
"Saya belum mendengar ini ya, ini kan lagi ramai importasi gula ya. KPPU pernah membuat position paper kebijakan dalam industri gula tapi 2010. Oleh karena itu isu yang tengah hangat ini, di mana posisi KPPU?" tanya Rieke.
"Karena importasi gula tersebut bukan hanya terjadi pada masa kepemimpinan Menteri Perdagangan bernama Tom Lembong. Saya minta data dan saya minta kajian, pimpinan mudah-mudahan bisa. Karena ini akan membuka ruang kagar KPPU melakukan tugasnya," imbuhnya.
Baca Juga: Surya Paloh Kaget Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi: Nggak Ada Angin, Nggak Ada Hujan
Rieke juga menekankan dalam Peraturan Presiden, KPPU memiliki tugas memberikan laporan berkala atas hasil kerja pada presiden dan DPR.
"Kita tidak ingin ini nuansanya orang menuduh ada politisasi dalam kasus yang sedang heboh ini," tandasnya.
Rieke Diah kemudian mengutip keinginan Presiden Prabowo Subianto swasembada pangan. Dalam hal ini menurut Rieke, mafia pangan harusnya mulai diberantas.
Rieke juga meminta data impor gula yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan selain Tom Lembong, yakni Enggartiasto Lukito, Agus Suparmanto, Muhammad Luthfi, dan Zulkifli Hasan.
"Tidak mungkin kalau mafia pangannya tidak diberantas. Di situlah peran KPPU. KPPU di mana suaranya, besti? Kita meminta kajian. Kajian yang saya maksud, analisis hukumnya," tegasnya.