Beda Perlakuan Hukum ke Firli Bahuri vs Tom Lembong: Ironi! Ada yang Terancam Hukuman Seumur Hidup

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 01 November 2024 | 18:14 WIB
Beda Perlakuan Hukum ke Firli Bahuri vs Tom Lembong: Ironi! Ada yang Terancam Hukuman Seumur Hidup
Kolase Firli Bahuri dan Tom Lembong (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tom Lembong kini terancam hukuman penjara seumur hidup usai disangkakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999.

Firli Bahur hingga kini belum ditahan dan sempat main badminton

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Publik menyayangkan fakta bahwa Firli Bahuri hingga kini belum ditahan.

Padahal, 'dosa' yang dilakukan oleh Firli Bahuri tak kalah besarnya dengan Tom Lembong. 

Firli diduga melakukan pemerasan terhadap Mentan SYL. Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Firli Bahuri belum kunjung ditahan.

Sosok purnawirawan polisi tersebut juga bahkan sempat kedapatan bermain bulu tangkis alias badminton bersama dua atlet bulu tangkis kondang Marcus Fernaldi Gideon Kevin Sanjaya Sukamuljo.

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar dalam keterangannya Senin (8/7/2024) lalu membenarkan bahwa Firli bermain badminton kala itu.

Kendati demikain, Ian menerangkan tak ada yang salah dengan aksi kliennya bermain badminton di tengah bergulirnya kasus tersebut.

Perbedaan nasib Firli Bahuri dengan Tom Lembong bahkan sampai membuat eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meradang.

Yudi menuntut agar Firli Bahuri juga ikut ditahan layaknya Tom Lembong.

Baca Juga: KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD

“Tentu kita tahu salah satu asas dari hukum adalah keadilan sehingga kita berharap bahwa penegakan hukum juga adil dan Firli pun juga segera ditahan apalagi ini sudah mau satu tahun ya,” ujar Yudi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI