Pada jalur pola pembibitan ini, taruna dan taruni dipersiapkan untuk menjadi ASN melalui program ikatan dinas. Proses penerimaan melibatkan beberapa tahapan seleksi yang dirancang bersama Badan Kepegawaian Negara, termasuk TKD, TPA, dan CAT.
Dalam proses seleksi calon taruna dan taruni, terdapat dua jalur penerimaan, yaitu pola pembibitan dan program reguler. Setiap jalur memiliki tingkatan tes seleksi, kuota, hak, dan kewajiban yang berbeda sesuai dengan kualifikasi masing-masing.
Setelah lulus dari STTD, mereka akan ditempatkan di berbagai Kantor Dinas Perhubungan untuk menangani transportasi pribadi dan umum seperti bus dan kereta api.
Sebagai PNS golongan 2B untuk jenjang D3, lulusan baru akan menerima gaji sekitar Rp2,4 juta ditambah tunjangan sekitar Rp 1,9 juta per bulan bagi yang masih lajang.
Demikianlah informasi terkait apakah lulusan STTD langsung jadi PNS. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas