Apakah Lulusan STTD Bisa Langsung Jadi PNS? Alternatif Selain Kuliah di PTN Tapi Langsung Kerja

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 01 November 2024 | 16:00 WIB
Apakah Lulusan STTD Bisa Langsung Jadi PNS? Alternatif Selain Kuliah di PTN Tapi Langsung Kerja
STTD (dok serumpun.babelprov.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) adalah lembaga pendidikan Ikatan Dinas di bawah naungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI). Lantas, apakah lulusan STTD jadi PNS?

STTD sendiri menyediakan program pendidikan vokasi yang bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang siap bekerja. Durasi pendidikan pada Program Studi Diploma IV Transportasi Darat adalah 4 tahun, atau setara dengan 8 semester.

Pada semester ke-6, para taruna diwajibkan mengikuti program KKL, sementara di semester ke-8, mereka melaksanakan PKL di berbagai wilayah di Indonesia.

Banyak yang penasaran terkait prospek karier untuk lulusan STTD, terutama apakah mereka bisa langsung menjadi PNS. Simak ulasannya berikut ini.

Baca Juga: 5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!

Apakah Lulus STTD Jadi PNS?

PTDI-STTD dikenal memiliki pola pembibitan yang unggul. Terdapat dua jenis pola pembibitan, yaitu pola pembibitan dari pemerintah daerah dan dari Kemenhub. Untuk pola pembibitan pemerintah daerah, penerimaan dikhususkan bagi calon dari daerah yang telah menjalin kerja sama dengan PTDI-STTD.

Pada program studi Transportasi Darat, ada 10 kompetensi yang dipelajari, seperti Perencanaan Simpul dan Jaringan Transportasi Darat, Penyusunan Andalalin, Audit dan Inspeksi Keselamatan Jalan, Penyuluhan Keselamatan Lalu Lintas, serta Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas.

Selain itu, dalam program studi Transportasi Jalan, terdapat 10 kompetensi lain yang akan dipelajari, antara lain Manajemen dan Survei LLAJ, Pengelolaan Terminal dan Parkir, Manajemen Angkutan Umum, hingga Perencanaan Jaringan Trayek Angkutan Umum.

STTD Ikatan Dinas menjadi salah satu perguruan tinggi yang banyak diminati oleh lulusan SMA/MA dan SMK, terutama karena adanya jaminan dan hak untuk ditempatkan sebagai ASN di bawah Kementerian Perhubungan, yang bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Lulus S1, Cari Kerja atau Lanjut S2? Mana yang Lebih Cepat Melesatkan Karier?

Jadi, benar adanya bahwa lulus STTD bisa langsung menjadi PNS. Jaminan ini menjadi daya tarik utama yang mendorong banyak peminat untuk mendaftar.

Pada jalur pola pembibitan ini, taruna dan taruni dipersiapkan untuk menjadi ASN melalui program ikatan dinas. Proses penerimaan melibatkan beberapa tahapan seleksi yang dirancang bersama Badan Kepegawaian Negara, termasuk TKD, TPA, dan CAT.

Dalam proses seleksi calon taruna dan taruni, terdapat dua jalur penerimaan, yaitu pola pembibitan dan program reguler. Setiap jalur memiliki tingkatan tes seleksi, kuota, hak, dan kewajiban yang berbeda sesuai dengan kualifikasi masing-masing.

Setelah lulus dari STTD, mereka akan ditempatkan di berbagai Kantor Dinas Perhubungan untuk menangani transportasi pribadi dan umum seperti bus dan kereta api.

Sebagai PNS golongan 2B untuk jenjang D3, lulusan baru akan menerima gaji sekitar Rp2,4 juta ditambah tunjangan sekitar Rp 1,9 juta per bulan bagi yang masih lajang.

Demikianlah informasi terkait apakah lulusan STTD langsung jadi PNS. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI