Suara.com - Sosok Ari Yusuf Amir menuai sorotan di tengah heboh kasus korupsi impor gula yang menyeret nama mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Ari Yusuf Amir diketahui telah ditunjuk menjadi kuasa hukum Tom Lembong dalam menghadapi kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.
Melalui unggahan Instagram-nya, eks Ketua Tim Hukum AMIN itu memastikan dirinya akan mendampingi Tom Lembong secara profesional.
"Beliau telah menunjuk tim profesional dalam penanganan perkara hukumnya ini dan beliau meminta ada perwakilan dari kita untuk membantu di sana," kata Ari.
"Tetapi tentunya bantuan kita hanya sebatas untuk kepentingan hukum, tidak ada kepentingan politik," sambungnya.
Ditunjuk menjadi kuasa hukum Tom Lembong, intip sepak terjang karier Ari Yusuf Amir berikut ini.
Dr. Ari Yusuf Amir, S.H., M.H dikenal sebagai pengacara senior yang telah memiliki segudang pengalaman dalam mengangani kasus hukum di Tanah Air.
Ia mengawali karier sebagai advokat di LPH Yogyakarta hingga akhirnya dipercaya menjadi penasihat hukum sejumlah pejabat di pemerintahan.
Ari Yusuf Amir diketahui pernah menjadi kuasa hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Komjen Pol. Susno Duadji, Habib Rizieq, dan lainnya.
Baca Juga: Beda Penanganan Perkara Tom Lembong dan Firli Bahuri, Eks Penyidik KPK: Hukum Harus Adil
Ia pun pernah menjadi Ketua Tim Hukum Nasional dalam Koalisi Perubahan yang mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.
Lebih lanjut, Ari Yusuf Amir merupakan advokat sekaligus pendiri Ail Amir & Associates Law Firm sejak tahun 2009 silam.
Ia pun juga berstatus sebagai advokat dan pendiri Yusuf Singajuru & Partners, LBH Yusuf, JISS Security Company, dan TSTI Training Institute.