Suara.com - Sosok Ari Yusuf Amir turut menuai sorotan usai eks Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula.
Ari Yusuf Amir diduga merupakan salah satu pengacara yang akan turut membantu Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula.
Hal ini diketahui dari pernyataan eks Ketua Tim Hukum AMIN tersebut dalam sebuah video Instagram yang diunggah baru-baru ini.
"Beliau telah menunjuk tim profesional dalam penanganan perkara hukumnya ini dan beliau meminta ada perwakilan dari kita untuk membantu di sana," kata Ari Yusuf Amir, dilansir pada Jumat (01/11/2024).
Baca Juga: Kasus Impor Gula, Senyum Tipis Tom Lembong saat Diperiksa Kejagung
"Tetapi tentunya bantuan kita hanya sebatas untuk kepentingan hukum, tidak ada kepentingan politik," sambungnya.
Lantas, siapakah sosok Ari Yusuf Amir?
Dr. Ari Yusuf Amir, S.H., M.H dikenal sebagai pengacara senior yang telah memiliki segudang pengalaman dalam mengangani kasus hukum di Tanah Air.
Ia adalah advokat dan pendiri Ail Amir & Associates Law Firm, Yusuf Singajuru & Partners, LBH Yusuf, JISS Security Company, dan TSTI Training Institute.
Jauh sebelum itu, Ari Yusuf Amir diketahui mengawali karier sebagai advokat di Lembaga Pembela Hukum (LPH) Yogyakarta.
Baca Juga: Kini Jadi Tersangka Korupsi, Momen Tom Lembong Kasihani Sri Mulyani Diungkit Lagi
Bicara soal pendidikan, Ari Yusuf Amir dikabarkan pernah berkuliah S1 Hukum Internasional di Universitas Islam Indonesia pada 1991-1995.
Ia lantas mengambil kuliah S2 Hukum di Universitas Indonesia pada 2001-2003 dan S3 Hukum di Universitas Islam Indonesia pada 2014- 2019.
Lebih lanjut, Ari Yusuf Amir diketahui pernah menyabet beberapa penghargaan. Meliputi keynote speaker Forum Kongres Advokat Indonesia 2010.
Lalu narasumber seminar online nasional PP IPPAT dalam rangka HUT IPPAT Ke-33 dan narasumber stadium general pada Pekan Raya & Silaturahmi Perkenalan.
Ia pun sudah pernah menerbitkan beberapa buku. Meliputi buku Strategi Bisnis Jasa Advokat, Doktrin-Doktrin Pidana Korporasi, dan lainnya.