Suara.com - Sosok Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjadi perbincangan panas publik usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi impor gula.
Ia ditetapkan menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai eks Menteri Perdagangan bersama seseorang berinisial CS pada Selasa (29/10/2024).
Terseretnya Tom Lembong dalam kasus korupsi membuat banyak hal mengenai eks Menteri Perdagangan itu dikulik, tak terkecuali terkait harta kekayannya.
Aset Kekayaan Tom Lembong
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Gula, Ingat Lagi Alasan Tom Lembong Diberhentikan Jadi Mendag oleh Jokowi
Tom Lembong terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019. Saat itu, ia masih menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Ketika itu, mantan Menteri Perdagangan itu melapor memiliki harta kekayaan sebesar Rp101.486.990.994 atau Rp101,49 miliar.
Suami Ciska Wihardja itu diketahui tak memiliki aset berupa tanah dan bangunan. Selain itu, ia juga tak mempunyai aset berupa alat transportasi dan mesin.
Namun, Tom Lembong memiliki harta bergerak lainnya Rp180.990.000 atau Rp180,99 juta, surat berharga Rp94.527.382.000 atau Rp94,53 miliar.
Lalu kas dan setara kas Rp2.099.016.322 atau Rp2,09 miliar, harta lainnya Rp4.766.498.000 atau Rp4,77 miliar, dan utang Rp86.895.328 atau Rp86,89 juta.
Baca Juga: Silsilah Keluarga Ciska Wihardja: Istri Tom Lembong Putri CEO 'Crazy Rich'