Suara.com - Kasus guru honorer Supriyani semakin menjadi sorotan publik setelah eksepsinya ditolak oleh Hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Stevie Rosano.
“Menyatakan keberatan penasehat hukum tidak dapat diterima. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara,” ujarnya dalam putusan sidang.
Alhasil, putusan tersebut menuai banyak sorotan. Terbaru, warganet membagikan informasi seputar kekayaan Stevie Rosano di media sosial X yang fantastis kendati masih muda.
![Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. [ANTARA/Suwarjono]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/31/90542-guru-honorer-sdn-4-baito-supriyani.jpg)
Kekayaan Hakim Stevie Rosano.
Stevie Rosano adalah hakim Penata Muda Tingkat I (III/b) yang saat ini bertugas di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Awal kariernya sebagai pengadil pada tahun 2017 saat menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bengkayang, Kalimantan Barat.
Kemudian, pada tahun 2020 ia diangkat menjadi Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Rokan Hulu, Riau.
Barulah pada tahun 2024, Stevie Rosano bertugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Andoolo, Sulawesi Tenggara.
Mengenai latar belakang pendidikan, pria kelahiran Semarang ini pernah sekolah di SD Kanisius Tlogosari Kulon Semarang (2007), dilanjut ke SMP PL Domenico Savio Semarang (2010), dan SMA Kolese Loyola Semarang (2013).
Baca Juga: Intip Sumber Kekayaan Nikita Mirzani, Bakal Kembali Sekolahkan Laura Meizani ke Luar Negeri
Setelahnya, ia melanjutkan pendidikan tinggi jurusan hukum di Fakultas Diponegoro, Semarang dan berhasil meraih gelar sarjana pada tahun 2017.