Jadi Tersangka Korupsi Gula, Ingat Lagi Alasan Tom Lembong Diberhentikan Jadi Mendag oleh Jokowi

Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:50 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Gula, Ingat Lagi Alasan Tom Lembong Diberhentikan Jadi Mendag oleh Jokowi
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula. Tom Lembong kini disebut ditahan di Rutan Salemba.

Kabar ini seketika menuai perbincangan, dengan tidak sedikit yang meyakini penetapannya sebagai tersangka sangat sarat akan politisasi.

Hal ini membuat riwayat karier Tom di pemerintahan kembali ramai disorot. Pasalnya Tom diketahui menjabat di Kementerian Perdagangan selama kurang dari setahun.

Perjalanan Karier Tom Lembong

Baca Juga: Aspirasi Rakyat untuk Masa Depan Anak Indonesia

Tom Lembong, Co-Captain AMIN
Tom Lembong.

Tom Lembong dilahirkan pada 4 Maret 1971 atau berarti saat ini berusia 53 tahun. Namanya kembali mencuat setelah menjadi Co-Captain Tim Pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024-2029.

Sebelum terjun ke dunia politik, Tom dikenal sebagai bankir dan ekonom dengan karier mentereng. Lulusan bidang arsitektur dan perencanaan kota di Harvard University itu mulai masuk ke pemerintahan dengan menjadi Kepala Divisi dan Wakil Presiden Senior di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) periode 2000-2002. Saat itu BPPN berada di bawah Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Nama Tom makin dikenal di kalangan pemerintahan karena sempat menjadi penasihat ekonomi dan penulis pidato untuk Joko Widodo sejak tahun 2013.

Kemudian pada 12 Agustus 2015, Tom dilantik sebagai Menteri Perdagangan oleh Jokowi hingga diberhentikan pada 27 Juli 2016. Dengan kata lain, Tom hanya menjabat selama 11 bulan di Kementerian Perdagangan.

Tom Lembong Tim Sukses Siapa (instagram)
Tom Lembong. (instagram)

Namun setelahnya Tom langsung dilantik menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau yang kini dikenal sebagai Kementerian Investasi. Tom menjabat sebagai Kepala BKPM menggantikan Franky Sibarani per 27 Juli 2016 sampai 23 Oktober 2019.

Baca Juga: Silsilah Keluarga Ciska Wihardja: Istri Tom Lembong Putri CEO 'Crazy Rich'

Jabatan yang ditinggalkannya di Kemendag digantikan oleh Enggartiasto Lukita, sementara itu posisinya sebagai Kepala BKPM kemudian dilanjutkan oleh Bahlil Lahadalia di periode kedua pemerintahan Jokowi.

Perombakan Kabinet Kerja oleh Jokowi pada 27 Juli 2016 itu memang menyasar sejumlah pos penting, termasuk memasukkan Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan.

Melansir penjelasan di situs Sekretariat Kabinet, reshuffle yang termasuk menggeser Tom dari Kemendag ke BKPM ini dimaksudkan untuk memaksimalkan Kabinet Kerja dalam menyelesaikan berbagai masalah terutama di bidang ekonomi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI