Suara.com - Dewi Perssik kini tak henti-hentinya membicarakan soal Mayor Teddy. Bahkan, sosok aktris yang akrab disapa dengan Depe tersebut mengaku Mayor Teddy rela bayar ratusan juta Rupiah untuk bertemu dengannya.
"Bodo amat mau orang itu bilang gue jelek, bodo amat orang itu bilang gue bukan siapa-siapa. Tapi sekelas Mayor Teddy bayar Dewi Perssik ratusan juta untuk ketemu, kalian tahu?" tutur Dewi Perssik dalam unggahan di TikTok, dikutip Kamis (31/10/2024).
Kendati banyak yang tak percaya dengan Depe, beberapa pihak juga menilai tak mustahil bagi Teddy buat bayar jutaan Rupiah demi Depe.
Pasalnya, Mayor Teddy yang kini diangkat menjadi Sekretaris Kabinet (Setkab) bisa menerima gaji fantastis.
Kekayaan Mayor Teddy juga terbilang melimpah lantaran ia dahulu juga digaji fantastis kala menjabat di TNI.
Gaji Mayor Teddy sebagai Setkab
Gaji Mayor Teddy kini lebih melimpah usai menjemput jabatan barunya sebagai Setkab.
Sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji Setkab diatur berdasarkan golongannya.
Pasalnya, Setkab tergolong sebagai aparatur sipil negara atau ASN.
Baca Juga: Intip Sumber Kekayaan Nikita Mirzani, Bakal Kembali Sekolahkan Laura Meizani ke Luar Negeri
Gaji Setkab dengan golongan ASN terendah bisa mencapai angka Rp1,6 juta perbulan. Sedangkan untuk golongan ASN tertinggi bisa mengantongi gaji sebesar Rp6,37 juta perbulan.
Tak cukup di situ, Teddy juga berhak menerima tunjangan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.
Sesuai dengan jabatannya, seorang Setkab bisa menerima tunjangan kinerja dari yang terendah yakni Rp2,5 juta dan tertinggi Rp46,9 juta.
Kekayaan Mayor Teddy
Sayangnya, tak diketahui secara pasti rincian kekayaan yang dikantongi oleh Mayor Teddy.
Sebab, ia belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran baru diangkat sebagai pejabat negara baru-baru ini.
Kendati demikian, Mayor Teddy diketahui hidup serba cukup lantaran menerima gaji yang tak sedikit sebagai seorang anggota TNI berpangkat Mayor.
Teddy sebagai perwira menengah golongan IV mendapat gaji sekitar Rp3-4,9 juta per bulan. Ia juga berhak menerima tunjangan sekitar Rp2,93 juta atau setara dengan kelas jabatan 7.
Teddy juga menerima tunjangan dalam bentuk lain seperti tunjangan suami istri, tunjangan anak, tunjangan pangan, tunjangan umum, tunjangan kompensasi hingga tunjangan pajak guna mendukung kinerjanya sebagai anggota TNI.
Kontributor : Armand Ilham