6. Kuasa hukum bongkar alasan pengajuan pengesahan nikah
Isu soal nikah siri ini dibantah oleh kuasa hukum Rizjy Febian, Markus Hadi Tanoto. Dalam siaran pers secara tertulis, Markus membongkar alasan pengajuan pengesahan pernikahan Rizky dan Mahalini.
"Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah pada tanggal 10 Mei 2024. Permohonan Itsbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap pada tanggal 10 Mei 2024," ungkap Markus.
Kontributor : Dea Nabila