Suara.com - Berita mengejutkan datang dari pernikahan musisi Rizky Febian dan Mahalini Raharja. Pernikahan yang digelar pada 10 Mei 2024 lalu diketahui belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Hal ini diungkap oleh Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah soal pengajuan Rizky Febian untuk pengesahan pernikahannya dengan pelantun lagu "Sial" tersebut.
"Mereka (Rizky dan Mahalini) meminta agar pernikahannya disahkan, yang artinya belum ada bukti secara tertulis (soal pernikahan)," jelas Taslimah kepada awak media pada Rabu (30/10/2024).
Pengajuan pengesahan pernikahan ini diungkap Taslimah diajukan Rizky lewat sistem e-court pada tanggal 10 Oktober 2024 lalu. Jadwal sidang isbat nikah Rizky dan Mahalini akan digelar pada tanggal 4 November 2024 mendatang.
Pengajuan pengesahan ini menjadi pertanyaan besar warganet lantaran pernikahan keduanya diketahui dihadiri oleh petugas penghulu dari KUA setempat. Lalu, seperti apa fakta pernikahan dari Rizky Febian dan Mahalini ini?
1. Pernikahan satu agama
Sebelum menikah dengan Rizky Febian, Mahalini Raharja diketahui memeluk agama Hindu. Wanita asal Bali ini baru menjalin hubungan dengan Rizky Febian sejak 2022 dan memutuskan untuk menikah di pertengahan tahun 2024 lalu.
Mahalini sempat menggelar acara Mepamit, tradisi bagi wanita Bali yang akan menikah. Isu soal pernikahan beda agama pun sempat mencuat. Namun, paman dari Rizky Febian, Denny Uwaw mengungkap bahwa Mahalini sudah menjadi mualaf sebelum menikah dengan Rizky Febian.
"Dari mulai acara Mepamit, Mahalini sudah izin untuk dibawa sama Aa Iky (Rizky Febian) dan tentunya juga sudah minta izin untuk berpindah keyakinan jadi mualaf. Jadi sudah ada izin dari orangtua (untuk menikah)," ungkap Denny Uwaw pada Rabu (8/5/2024).
Baca Juga: Sejak Awal, Rizky Febian dan Mahalini Tak Pernah Daftar Nikah ke KUA
2. Gelar dua kali resepsi