"Itu tergantung pada senyawa kimia dalam pestisida tersebut, jumlah asupan, yakni residu yang ada dalam bahan makanan, dan lama paparan," kata Aji dalam keterangan tertulis.
Aji menjelaskan, beberapa pestisida bersifat sistemik yang berarti dapat diserap tanaman dan beredar dalam jaringan tanaman sehingga residunya bisa bertahan meskipun buah sudah dicuci. Pestisida jenis ini dapat menyebabkan gangguan fungsi hati, ginjal, dan sistem endokrin bila dikonsumsi dalam dosis tinggi dan waktu lama. Sementara itu, pestisida non-sistemik lebih mudah dihilangkan melalui pencucian karena hanya menempel di permukaan tanaman.
Meskipun ada kekhawatiran mengenai kandungan pestisida, Kemenkes menyarankan agar konsumen mencuci buah dengan bersih sebelum dikonsumsi. Kemenkes juga mendorong pihak terkait untuk terus melakukan pengawasan dan pengujian, khususnya untuk produk impor, demi memastikan keamanan konsumen.