"Akan berlaku sama (ada Keppres) jadi kayak gitu jangan disalahartikan, tidak ada istilah Plt Presiden, wakil presiden menjalankan tugas presiden sebagai kepala pemerintahan ketika presiden ke luar negeri," ujar Hasan.
Kunjungan Keluar Negeri
Pada pekan depan, Presiden Prabowo dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri pertama kali dengan status Presiden RI. Prabowo dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) dan G20.
APEC akan diselenggarakan 13-16 November di Peru sedangkan G20 pada 18-19 November 2024 di Brasil. Ketika dipertegas tentang Prabowo akan ke luar negeri kapan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pekan depan. Namun tidak menjelaskan secara pasti tanggal berapa Prabowo akan mulai perjalanan dinas luar negeri.
Prasetyo pun mengamini bahwa selama kekosongan pemerintahan saat Prabowo melakukan kunjungan ke luar begeri, maka negara akan dipegang oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Dia mengatakan saat ini Kementeriannya sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk penunjukkan Gibran sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden selama kepergian Prabowo ke luar Negeri.
“Ya pasti dong (pemerintahan dipegang Gibran), kan aturannya pasti begitu. Iyalah pasti (kami keluarkan surat),” pungkas Prasetyo.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Kontroversi dan Pencapaian: Dua Sisi Mata Uang Kepemimpinan Jokowi