Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersandung kasus impor gula hingga diduga merugikan negara hingga Rp400 miliar. Hal itu membuat harta kekayaan pemilik nama asli Thomas Trikasih Lembong dikulik.
Apalagi, Tom Lembong sempat melaporkan asetnya lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019. Kala itu, Tom Lembong mengakui harta kekayaanya berjumlah Rp 101,4 miliar.
Meski fantastis, namun menariknya Tom Lembong mengaku tak memiliki rumah dan mobil. Aset terbanyak yang dimilikinya berupa surat berharga yang mencapai Rp94,5 miliar.
Bicara soal kekayaan, Tom Lembong memiliki cara tersendiri menyimpan uang tunai dalam tasnya. Ia memilih untuk tak menggunakan dompet namun plastik klip.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, ICW Minta Penjelasan Kejagung Soal Pasal yang Jerat Tom Lembong
Hal itu terlihat lewat jejak digital Tom Lembong saat mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Oeba, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Tom saat itu membawa tas besar warna hitam.
Saat menyambangi lapak seorang pedagang, Tom Lembong terlihat memperlihatkan uang dalam plastik klip hingga ramai diperbincangkan kalangan warganet.
"Gak muat dompetnya saking tebel isinya, biar gampang plastikin aja," ungkap warganet dalam postingan @ubahbareng.
"Ia memang unik bro, kemana-mana bawa tas gede isinya macem-macem, tapi duitnya ditaruh kantong plastik," tulis seorang warganet.
Kasus Tom Lembong
Baca Juga: Periksa 8 Saksi, KPK Dalami Aliran Uang Panas ke Gubernur Kalsel Paman Birin dan Dinas PUPR
Kejaksaan Agung RI menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.
Tom Lembong diduga menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Mendag dengan memberikan izin importasi 105 ribu ton gula kristal murni saat Indonesia mengalami surplus gula. Akibatnya, negara diklaim merugi Rp400 miliar.
Co-Captain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN)itu ditahan sejak Selasa (29/10/2024). Ia di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.