Suara.com - Serba-serbi jabatan baru Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni masih terus menjadi sorotan. Salah satunya adalah tentang gaji Raffi Ahmad.
Sebagai pejabat negara, Raffi Ahmad kabarnya akan mendapat gaji dua digit per bulan. Perkiraan itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang mengatur soal Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus.
Menurut peraturan tersebut, Utusan Khusus Presiden seperti Raffi Ahmad mendapat gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan serta tunjangan Rp13.608.000. Jadi apabila ditotal, gaji dan tunjangan Raffi Ahmad menyentuh angka Rp18 jutaan alias dua digit.
Kabar perihal gaji dua digit ini pun akhirnya ditanyakan kepada Raffi Ahmad. Lantas, seperti apa tanggapan suami Nagita Slavina itu soal gajinya yang disebut-sebut menyentuh angka Rp18 juta per bulan?
Baca Juga: Intip 5 Potret Kantor Mewah Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden, Bikin Betah Kerja!
Rupanya Raffi Ahmad memberikan tanggapan yang terbilang diplomatis. Ia mengaku tidak pernah mempertanyakan gaji ketika menerima amanah sebagai Utusan Khusus Presiden. Baginya, ini merupakan momen untuk mengabdi kepada negara.
"Saya nggak pernah nanya gajinya, tapi bisa dilihat (besaran gajinya)," kata Raffi Ahmad, dilansir dari tayangan Inserlive pada Rabu (30/10/2024).
"Alhamdulillah selama ini udah dikasih banyak rezeki. Sama Allah dikasih banyak rezeki, dan sekarang saatnya mengabdi," imbuh presenter berdarah Sunda tersebut.
Kekinian Raffi Ahmad pun sudah mulai menjalankan tugasnya sebagai Utusan Khusus Presiden. Bahkan, ia juga telah menjalani pembekalan di Magelang bersama seluruh Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Saat menjadi bintang tamu acara "FYP", Raffi Ahmad mengaku sangat senang bisa mengikuti pembekalan tersebut. Ia belajar banyak hal selama mengikuti pembekalan, termasuk nilai-nilai untuk bersinergi dengan anggota Kabinet Merah Putih yang lain.