Modus Tom Lembong Korupsi Impor Gula Versi Kejagung: Rugikan Negara Rp400 M

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:33 WIB
Modus Tom Lembong Korupsi Impor Gula Versi Kejagung: Rugikan Negara Rp400 M
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat kerugian tersebut, Tim Lembong sekarang dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 KUHP.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI