Suara.com - Kejagung menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula pada Selasa (29/10/2024). Keterlibatannya ini disebut terjadi saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016 era pemerintahan Jokowi.
“Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa ybs telah. Kedua tersangka tersebut adalah TTL (Tom Lembong) selaku Menteri Perdagangan 2015-2016,” kata Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).
Kabar tersebut membuat publik terkejut, karena belakangan sosok Tom Lembong kerap dijadikan idola. Dari situ, segala hal tentangnya disorot, tak terkecuali perjalanan kariernya. Berikut informasi yang terangkum.
Perjalanan Karier Tom Lembong
Baca Juga: Perbandingan Rekam Jejak Tom Lembong vs Zulkifli Hassan: Mendag Era Jokowi Sama-sama Impor Gula
Tom Lembong merupakan lulusan Harvard University, bidang Arsitektur dan Perancangan Kota. Setelah itu, ia mengawali kariernya sebagai Senior Manajer di Divisi Ekuitas Morgan Stanley, Singapura pada tahun 1995.
Kemudian, pada tahun 1999-2000, Tom memutuskan bekerja sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia. Berkat kerja keras dan kegigihannya, ia pada 2000-2002, dipercaya untuk mengisi jabatan baru.
Tom Lembong saat itu diminta menjabat sebagai Kepala Divisi dan Wakil Senior di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya, pada tahun 2002-2005, ia sempat bekerja di Farindo Investments.
Sementara pada tahun 2006, ia mendirikan perusahaan ekuitas di Singapura bernama Quvat Management. Di sana, Tom Lembong menjadi Direktur Utama (Dirut). Setelah ini, ia mulai mengepakkan sayap ke pemerintahan.
Tom Lembong pernah menjabat sebagai Mendag di era pemerintahan Presiden Jokowi-Jusuf Kalla (JK). Saat itu, ia menggantikan Rachmat Gobel dan dilantik di Istana Negara pada 12 Agustus 2015 lalu.
Jabatan menteri itu ia emban hingga 27 Juli 2016. Pada tanggal tersebut, ia digeser untuk menjabat sebagai Kepala BKPM menggantikan Franky Sibarani. Posisi ini dilakoni Tom sampai 23 Oktober 2019.
Setelah itu, Tom Lembong bergabung dengan Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) jelang Pilpres 2024. Dalam tim ini, ia dipercaya menjabat sebagai Co-Captain.
Keterlibatan Tom pada Kasus Korupsi Impor Gula
Penyelidikan kasus korupsi impor gula dimulai pada Oktober 2023. Bukan hanya Tom, CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015–2016, juga menjadi tersangka.
Abdul Qodar mengungkap keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut. Pada tahun 2015, ada rapat antarkementerian yang menyimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor.
Namun, di waktu yang sama, Tom Lembong yang saat itu menjabat sebagai Mendag, memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP. Padahal, yang diizinkan impor adalah pihak BUMN.
“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT. AP yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih,” ujar Abdul.
“Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan oleh tersangka TTL, impor gula dilakukan oleh PT AP dan impor gula kristal mentah tersebut tidak melalui rapat koordinasi atau rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan real gula dalam negeri,” lanjutnya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Tom Lembong dibawa Kejagung untuk menjalani penahanan. Ia diketahui ditahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat dengan masa tahanan selama 20 hari.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti