Suara.com - Sejak menyebut Jokowi ‘nebeng’ di pesawat TNI AU saat pulang ke Solo, Najwa Shihab langsung jadi bahan gunjingan warganet.
Bahkan, pernyatan itu berbuntut panjang yang kini mulai menyeret nama ayahnya, Quraish Shihab.
Warganet mengulik kembali ucapan Quraish Shihab yang menyebut jika wanita muslim tidak wajib menggunakan hijab.
Bahkan, seorang Tiktoker dengan nama @alinezad atau Ali Hamza membuat video khusus yang mengomentari pernyataan dari Quraish Shihab tersebut.
Baca Juga: Usai Sindir Najwa Shihab Sok Kepinteran, Nikita Mirzani Kena Batunya: Mending Urusin Tuh Anak Lo
“Bapaknya Najwa Shihab mengacak-acak syariat demi anaknya,” ujarnya dalam video.
Videonya langsung viral dan dibagikan di berbagai media sosial, salah satunya X.
Dalam video tersebut, ia juga melampirkan jurnal terkait pandangan Quraish Shihab tentang penggunaan hijab bagi wanita muslim.
“Di mana isi pendahuluannya, Quraish Shihab mengatakan jilbab tidak wajib,” imbuhnya.
Dari viralnya video tersebut, warganet langsung mencari tahu silsilah dan latar pendidikan Quraish Shihab yang berani mengatakan jika wanita muslim tidak wajib mengenakan hijab.
Silsilah dan Pendidikan Quraish Shihab
Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab adalah cendikiawan yang lahir di Sidenreng Rappang (Sidrap) pada 16 Februari 1944.
Quraish Shihab merupakan keluarga besar, ia merupakan putra keempat dari 12 bersaudara dari pasangan Prof. Abdurrahman Shihab dan Asma Aburisy.
Sebagai informasi, ayahnya merupakan seorang ahli tafsir dan akademisi yang pernah menjadi rector di IAIN Alauddin dan Universitas Muslim Indonesia.
Tak hanya itu, Prof. Abdurrahman Shihab juga dikenal sebagai ulama sekaligus politikus yang dikenal luas oleh masyarakat Sulawesi Selatan.
Terlahir di keluarga akademisi dan religius, sejak kecil Quraish telah diajarkan tentang ilmu agama, khususnya tentang Al-Quran dan tafsir.
Sejak usia 7 tahun, Quraish Shihab telah bergumul dengan ilmu tafsir dan kalam-kalam Al-Quran oleh ayahnya sendiri.
Pendidikan formalnya dimulai di Makassar hingga menginjak SMP. Setelahnya ia dikirim ke Malang untuk nyantri di Pondok Pesantren Darul-Hadits al-Faqihiyyah yang dibimbing oleh Habib Abdul Qadir BilFaqih.
Kemudian, pada tahun 1958 ia melanjutkan pendidikan agama dengan pergi ke Kairo Mesir untuk belajar di Tsanawiyah al-Azhar.
Barulah pada tahun 1967 Quraish Shihab memperoleh gelar Lc dari Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir dan Hadits, Universitas al-Azhar.
Tak berhenti sampai di situ, ia kembali melanjutkan program magister bidang spesialisasi bidang Tafsir al-Qur’an.
Dengan tesis berjudul Al-I’jaz at-Tasyri’i li al-Qur’an al-Karim, ia berhasil meraih gelar S2 MA pada tahun 1969.
Pada tahun 1980, ia kembali ke Kairo untuk mengejar gelar doktor spesialisasi dalam studi tafsir al-Qur'an.
Dengan bekal pendidikan tersebut, Quraish Shihab mulai berdakwah dan turut aktif di berbagai organisasi keagamaan maupun pendidikan.
Sepanjang kariernya, ia telah menduduki beberapa posisi penting, seperti Wakil Rektor Bidang Akademis dan Kemahasiswaan pada IAIN Alauddin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, hingga Rektor IAIN Syarif Hidayatullah.
Dan puncak kariernya ketika ia didapuk sebagai Menteri Agama Kabinet Pembangunan VII pada tahun 1998.
Kontributor : Damayanti Kahyangan