Suara.com - TikToker Ali Hamza kembali menjadi sorotan publik. Usai vokal melemparkan kritik pada Najwa Shihab, pria 26 tahun itu kini melemparkan hinaan pada ulama besar Quiraish Shihab.
Pada konten TikTok miliknya, Ali menyebut Quraish Shihab mengutak-atik syariah Islam demi anaknya, Najwa Shihab yang tak berhijab.
"Kalian tahu kan campign peringatan darurat? mereka menuduh memfitnah Pak Jokowi mengacak-acak hukum di negara ini demi kepentingan anaknya," kata Ali.
"Lebih parah ini, yaitu bapaknya Najwa Shihab yang mengacak-acak syariah demi anaknya," imbuhnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Isyaratkan Pembelaan ke Najwa Shihab, Netizen Suguhkan Titel "Pengangguran Terhormat"
TikToker yang pernah diboikot K-Popers itu bahkan menuding ahli tafsir Quraish Shihab menafsir Al-Quran dengan seenak jidat khususnya tentang hijab.
Ali mengutip sebuah jurnal berjudul Konstruksi Pemikiran Quraish Shihab tentang Hukum Jilbab dari Universitas Muhammadiyah Malang.
"Isi pendahuluannya Quraish Shihab menyatakan jilbab tidak wajib. Gue bukan hanya melampirkan satu studi, di studi kedua Quraish Shihab berpendapat bahwa memakai hijab bagi muslimah bukan suatu kewajiban atau keharusan," kata sang TikToker.
"Ini kan sedeng, statement bapaknya Najwa Shihab ini tidak bisa dipertanggungjawabkan bahkan menyesatkan. Pendapat dia dan tafsir seenak jidat itu bertentangan dengan pendapat seua ulama," tambahnya.
Ali lebih lanjut menyebutkan, Quraish Shihab menyesatkan umat demi anaknya.
Baca Juga: Sedang Trending, Najwa Shihab Pernah Blunder Undang Mafia Bola Bambang Suryo
"Hanya gara-gara anak lu nggak berhijab, mengotak-atk syariat itu menyesatkan," tandasnya.
Diketahui Profesor Quraish Shihab sendiri merupakan ahli tafsir yang intelektualitasnya sudah diakui dunia internasioanal
Quraish Shihab merupakan lulisan S1 Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir dan Hadits, Universitas Al-Azhar. Ia kemudian melanjutkan S2 dengan jurusan dan kampus yang sama dengan tesis berjudul Al-I’jaz at-Tasyri’i li Al-Qur’an Al-Karim (Kemukjizatan Al-Qur'an Al-Karim dari Segi Hukum).
Tak puas dengen gelar master, pada 1982 ia meraih doktornya di kampus dan jurusan yang sama. Disertasinya membahas tentang kajian dan analisis terhadap keotentikan Kitab Nazm ad-Durar karya al-Biqa’i.
Quraish Shihab sendiri menjadi orang Indonesia pertama yang mengambil spesialis ilmu Quran.