Suara.com - Selebgram Medina Zein kini telah bebas bersyarat usai menjalani hukuman 2 tahun 4 bulan di penjara. Medina resmi dibebaskan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis (24/10/2024).
Pengacara Medina, Puguh Putra, menjelaskan bahwa kliennya layak mendapat pembebasan bersyarat karena telah memenuhi syarat perilaku baik dan kewajiban lain di Lapas.
“Seharusnya, Medina menjalani hukuman hingga tahun 2026, namun dengan pembebasan bersyarat ini, ia bisa keluar lebih awal,” katanya.
Lantas, apa penyebab Medina Zein dipenjara?
Medina Zein pertama kali terjerat kasus hukum pada tahun 2021 dengan dua dakwaan utama, yaitu kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran perlindungan konsumen.
Kasus ini mencuat saat Medina dituduh melakukan penipuan terkait penjualan tas mewah tiruan (KW) yang melibatkan selebritas Uci Flowdea. Ia juga dilaporkan oleh Marissya Icha atas dugaan pencemaran nama baik.
Medina mulai menjalani masa tahanan pada Juli 2022. Tuduhan yang diajukan oleh beberapa pihak, termasuk rekan bisnis dan selebritas lain, membuatnya harus menghadapi serangkaian proses hukum.
Setelah melalui pemeriksaan bukti-bukti, Medina akhirnya dijatuhi hukuman penjara 2 tahun 6 bulan, termasuk denda sebesar Rp 1 miliar.
Dalam persidangan, bukti berupa dokumen transaksi serta percakapan digital menunjukkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan modus investasi bodong.
Beberapa saksi yang hadir memberikan kesaksian yang memberatkan Medina, dan kasus ini berdampak besar pada karier dan bisnisnya.