Penyebab Medina Zein Dipenjara hingga Bebas Bersyarat Usai 2 Tahun Dibalik Jeruji Besi

Riki Chandra Suara.Com
Rabu, 30 Oktober 2024 | 11:49 WIB
Penyebab Medina Zein Dipenjara hingga Bebas Bersyarat Usai 2 Tahun Dibalik Jeruji Besi
Medina Zein saat bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selebgram Medina Zein kini telah bebas bersyarat usai menjalani hukuman 2 tahun 4 bulan di penjara. Medina resmi dibebaskan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis (24/10/2024).

Pengacara Medina, Puguh Putra, menjelaskan bahwa kliennya layak mendapat pembebasan bersyarat karena telah memenuhi syarat perilaku baik dan kewajiban lain di Lapas.

“Seharusnya, Medina menjalani hukuman hingga tahun 2026, namun dengan pembebasan bersyarat ini, ia bisa keluar lebih awal,” katanya.

Lantas, apa penyebab Medina Zein dipenjara?

Medina Zein pertama kali terjerat kasus hukum pada tahun 2021 dengan dua dakwaan utama, yaitu kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran perlindungan konsumen.

Kasus ini mencuat saat Medina dituduh melakukan penipuan terkait penjualan tas mewah tiruan (KW) yang melibatkan selebritas Uci Flowdea. Ia juga dilaporkan oleh Marissya Icha atas dugaan pencemaran nama baik.

Medina mulai menjalani masa tahanan pada Juli 2022. Tuduhan yang diajukan oleh beberapa pihak, termasuk rekan bisnis dan selebritas lain, membuatnya harus menghadapi serangkaian proses hukum.

Setelah melalui pemeriksaan bukti-bukti, Medina akhirnya dijatuhi hukuman penjara 2 tahun 6 bulan, termasuk denda sebesar Rp 1 miliar.

Dalam persidangan, bukti berupa dokumen transaksi serta percakapan digital menunjukkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan modus investasi bodong.

Beberapa saksi yang hadir memberikan kesaksian yang memberatkan Medina, dan kasus ini berdampak besar pada karier dan bisnisnya.

Medina Zein diketahui mendapatkan kebebasan bersyarat setelah lebih dari 2 tahun menjalani masa tahanan. Pengacara Puguh Putra menambahkan bahwa pembebasan ini juga memungkinkan Medina untuk kembali memulai kehidupan normal, meskipun dengan kewajiban pelaporan rutin ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Kejaksaan Bandung.

"Jika dihitung total, hukuman Medina sebenarnya lebih dari 3 tahun. Dengan perilaku baik dan adanya pencabutan laporan dari Marissya Icha, Medina dapat memperoleh pembebasan bersyarat lebih awal," ungkap Puguh.

Medina Zein sendiri menyatakan tidak menyimpan dendam kepada para pelapor, termasuk Uci Flowdea dan Marissya Icha. Ia mengaku belajar banyak dari pengalaman hidup di tahanan dan lebih menghargai waktu yang ada.

Demikianlah kronologi kasus Medina Zein, dari penangkapan hingga akhirnya bebas bersyarat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI