Tak Punya Tanah Bangunan dan Kendaraan, Harta Tom Lembong Berupa Apa Saja?

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 30 Oktober 2024 | 10:05 WIB
Tak Punya Tanah Bangunan dan Kendaraan, Harta Tom Lembong Berupa Apa Saja?
Tom Lembong (YouTube/Novel Baswedan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Thomas Trikasih Lembong atau dikenal Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (29/10/2024) kemarin. Tom yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016 disebut mengizinkan impor gula kristal mentah (GKM) sebesar 105.000 ton oleh PT AP.

Padahal saat itu Indonesia tengah mengalami surplus gula. Kasus dugaan korupsi impor gula ini mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp400 miliar. 

Sementara itu sosok Tom Lembong karena kasus dugaan korupsi impor gula ini jadi perhatian publik, tak terkecuali soal harta kekayaannya. Menariknya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Tom Lembong tercatat tidak punya kendaraan. Lantas apa saja harta kekayaan Tom Lembong? Simak penjelasan berikut ini.

Harta Kekayaan Tom Lembong

Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Di pemerintahan, Tom Lembong pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada tahun 2015-2016. Dia juga sempat jadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada tahun 2016-2019.

Baca Juga: Kaitkan Kasus Korupsi Tom Lembong dengan Najwa Shihab, Publik Curiga: Ini yang Pintar-pintar Lagi Mau Dihabisin?

Berdasarkan LHKPN pada 30 September 2015, Tom tercatat memiliki harta Rp 940,86 juta saat menjadi Menteri Perdagangan. Dalam laporan itu, Tom tidak tercatat memiliki tanah dan bangunan bahkan kendaraan.

Harta Tom Lembong itu terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp 156,24 juta yang terdiri dari benda bergerak lainnya senilai Rp 81,24 juta dan logam mulia senilai Rp75 juta. Tom Lembong juga melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp Rp444,8 juta, giro dan setara kas senilai Rp370,51 juta.

Tom Lembong juga punya utang sebesar Rp 30,69 juta sehingga total kekayaan bersihnya adalah Rp940,86 juta.

Sementara itu Tom terakhir melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN pada 30 April 2020 sebesar Rp 101,48 miliar di akhir masa jabatannya sebagai Kepala BKPM. Tom juga masih konsisten tidak punya tanah dan bangunan serta kendaraan.

Sehingga harta kekayaan Tom Lembong terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp 180,99 juta, surat berharga senilai Rp 94,52 miliar, kas dan setara kas Rp 2 miliar dan harta lainnya Rp 4,76 miliar. Dia juga punya utang senilai Rp 86,89 juta sehingga total kekayaan bersihnya di tahun 2020 adalah Rp101,48 miliar.

Baca Juga: Detik-detik Tom Lembong Kenakan Rompi Pink Pesakitan Kejagung, Netizen: Masih Bisa Senyum

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI