Nantinya sistem akan secara otomatis mengunduh sertifikat dalam bentuk JPG. Sangat mudah, bukan?
Sebagai tambahan informasi, sertifikat SKD CPNS bisa diunduh dalam kurun waktu dua tahun terhitung sejak tanggal mengikuti SKD. BKN akan menyediakan sertifikat hasil SKD dengan masa berlaku 2 Tahun terhitung mulai tanggal peserta ikut SKD, namun hal ini tidak bisa dimaknai bahwa peserta bisa menggunakan nilai SKD selama 2 tahun ke depan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama