Kronologi Lengkap Kisruh Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi, Kini Berujung Laporan Polisi

Selasa, 29 Oktober 2024 | 17:55 WIB
Kronologi Lengkap Kisruh Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi, Kini Berujung Laporan Polisi
Agus Salim korban penyiraman air keras (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik soal uang donasi antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi masih belum berakhir. Belakangan, dua pihak termasuk melalui masing-masing pengacara saling melawan. Tak heran jika hal ini kembali disorot publik.

Masalah tersebut berawal dari dugaan penyelewengan uang donasi yang dilakukan Agus. Bukannya berobat, korban penyiraman air keras itu diduga menggunakan uang tersebut untuk membayar utang. 

Sisa uang donasi itu lantas dipindahkan ke rekening yayasan Novi agar pengeluarannya dapat dipantau. Namun, Agus malah melaporkan Novi ke polisi dan berikut kronologi polemik antara keduanya tersebut.

Kronologi Polemik Agus dan Novi

Baca Juga: Agus Salim Dulu Kerja Apa? Nestapa Disiram Air Keras oleh Karyawan Berujung Kisruh Uang Donasi

Agus Salim adalah korban penyiraman air keras yang berhasil menyita perhatian Pratiwi Noviyanthi. Sang konten kreator itu memberikan uang dari sejumlah donatur sebesar Rp1,5 miliar untuk biaya pengobatan.

Setelah itu, Novi meminta Agus untuk menyerahkan kembali uang donasi tersebut kepada yayasannya. Hal ini berdasarkan dugaan bahwa Agus tidak transparan dalam penggunaan pemberian para donatur itu.

Agus yang tak terima melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya, pada 19 Oktober 2024 atas kasus pencemaran nama baik. Dalam melakukan hal ini, ia didampingi Farhat Abbas dan laporannya telah diterima pihak kepolisian.

“Saudara MAS (Agus) ini melaporkan (Novi) dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah menggunakan media elektronik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, ditemui di Jakarta, sebagaimana dikutip pada Selasa (29/10/2024).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Bersamaan dengan ini, Agus menyertakan bukti berupa rekaman video dan screenshot atau tangkapan layar pesan WhatsApp.

Baca Juga: Beda Pekerjaan Agus Salim vs Teh Novi: Kini Kisruh Uang Donasi Rp1,5 Miliar

Kuasa hukum Agus kemudian mengklaim bahwa Novi tidak berhak mengambil donasi yang sudah diberikan kepada kliennya. Alasannya, karena uang tersebut dikirim langsung ke Agus, bukan melalui Novi.

Novi pun semakin merasa dipojokkan dengan tindakan Agus yang melaporkannya ke polisi. Dugaan penyalahgunaan uang donasi Agus dan laporan terhadap Novi yang dilakukannya membuat tak sedikit warganet naik pitam.

Mereka lantas membuat petisi yang menuntut agar Agus segera mengembalikan dana donasi ke donatur. Dari sini, publik menilai bahwa Agus terlalu banyak drama dan tak sedikit yang merasa kesal dengannya.

Baru-baru ini, Novi mengaku tidak mengetahui awal mula munculnya petisi yang meminta agar donasi Agus dikembalikan kepada donatur. Ia lalu menegaskan bahwa bukan dirinya yang membuat petisi tersebut.

"Petisi (donasi Agus dikembalikan) bukan saya yang buat. Bukan saya," kata Novi dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024) kemarin.

Selain itu, Novi juga sempat dituduh menyewa buzzer untuk membuat petisi tersebut. Ia disangka sengaja berbuat curang agar dapat mengambil alih donasi. Namun, ia kembali menekankan petisi itu buatan warganet.

"Saya pun tidak mengutus buzzer. Saya tekankan, saya tidak tahu, itu (petisi) netizen yang buat. Dan mereka memiliki hak untuk membuat itu. Saya menghargai apa yang dilakukan netizen itu," papar Novi.

Adapun petisi itu ternyata dibuat oleh salah satu donatur bernama Rizky Pras. Alasannya memunculkan petisi tersebut karena ia merasa kecewa terhadap Agus Salim yang tidak amanah menggunakan uang donasi.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI