Siswa Terpaksa 'Dipulangkan' Karena Nunggak Bayar SPP Rp42 Juta, Ini Bedanya SDIT Dengan SD Swasta dan Negeri

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:54 WIB
Siswa Terpaksa 'Dipulangkan' Karena Nunggak Bayar SPP Rp42 Juta, Ini Bedanya SDIT Dengan SD Swasta dan Negeri
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Viral di media sosial tentang tiga orang siswa yang dipulangkan oleh sekolah di Pandeglang, Banten, karena menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp42 juta.

Cuplikan video tersebut langsung diserbu warganet dengan komentar, termasuk yang menyayangkan tindakan sekolah yang memulangkan siswa.

Belakangan tersebar informasi jika ibu dari ketiga siswa tersebut mengaku sebagai keluarga pemilik Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH) Pandeglang.

Mulanya, ia mengaku jika anaknya tidak dikenakan biaya karena masih keluarga yayasan.

"Komitmen (awal) itu tidak ada (pembayaran) pembiayaan untuk anak-anak saya," paparnya.

Ia juga mengatakan jika tidak mampu membayar SPP tersebut karena kondisi ekonomi yang sedang sulit.

"Anak-anak saya tidak bisa bersekolah hanya karena kami miskin. Biaya SPP sebesar Rp42 juta jelas di luar kemampuan kami. Bagaimana kami bisa membayar, sementara untuk kebutuhan sehari-hari saja sudah sulit?" ungkapnya.

Namun, terlepas dari konflik yang terjadi, warganet justru menyoroti sekolah yang bersangkutan, yakni Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT).

Netizen menganggap SDIT cukup berbeda dari SD swasta maupun negeri. Lantas, apa perbedaannya?

Baca Juga: Rekam Jejak Pendidikan Najwa Shihab, Apa Jurusan Sang Jurnalis?

Perbedaan SDIT dengan SD Swasta dan Negeri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI