Jabatan Moncer Edward Tannur, Pantas Anak Bisa Sat Set Suap Hakim Agung

Selasa, 29 Oktober 2024 | 13:35 WIB
Jabatan Moncer Edward Tannur, Pantas Anak Bisa Sat Set Suap Hakim Agung
Sumber Kekayaan Edward Tannur (YouTube/TVR PARLEMEN)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Edward Tannur menjadi sorotan publik usai putranya, Ronald Tannur terlibat suap terhadap hakim agung yang akan menyidak kasasi kasusnya di Mahkamah Agung (MA).

Besaran suap mencapai miliaran rupiah dan telah disiapkan pengacara Ronald, Lisa Rahmat (LR). Uang suap tersebut rencananya akan diserahkan kepada hakim agung MA melalui eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar (ZR).

Ronald sendiri sempat bebas dari kasus pembunuhan dan penganiayaan. Ia kemudian ditangkap kembali usai tiga hakim yang memberi vonis bebar padanya terjerat OTT Kejagung.

Bisa suap hakim, seperti apa sih jabatan ayah Ronald Tannur?

Baca Juga: Harga Properti di Victoria Regency Pakuwon Surabaya, Lokasi Penangkapan Ronald Tannur

Jabatan Edward Tannur

Edward Tannur (instagram)
Edward Tannur (instagram)

Edward Tannur dikenal sebagai politisi dan pengusaha yang lahir di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2 Desember 1961.

Edward Tannur sendiri merupakan lulusan Hukum di Universitas PGRI Kupang.

Mulanya Edward berkarier sebagai Direktur Swalayan Tulip sejak tahun 1980. Ia kemudian dikenal sebagai pebisnis di sektor jasa konstruksi yang dimulainya pada tahun 1983.

Edward sendiri pernah menjabat sebagai Ketua Sasana Tulip dari tahun 1997 hingga 2003 dan Ketua Tulip FC dari tahun 2000 hingga 2004.

Baca Juga: Kronologi Ronald Tannur Kembali Pakai Baju Tahanan: Pasrah Ditangkap Tanpa Perlawanan

Ayah Ronald Tannur itu juga aktif dalam berbagai organisasi mulai dari Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) Kabupaten Timor Tengah Utara periode 2000-2004, Pembina Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) periode 2004-2005, hingga Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Timor Tengah Utara pada periode yang sama.

Sementara pada duni politik, Edward sempat menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara dan menjabat sebagai Ketua Komisi C dari tahun 2004 hingga 2007.

Edward kemudian menjadi anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara untuk periode 2005-2009 dan menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB selama periode tersebut. Edward bahkan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Timor Tengah Utara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI