Kronologi BEM Unair Dibekukan Usai Kritik Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga

Senin, 28 Oktober 2024 | 20:41 WIB
Kronologi BEM Unair Dibekukan Usai Kritik Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga
Kronologi BEM Unair Dibekukan Usai Kritik Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga (X/Dandhy_Laksono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dibekukan oleh pihak dekanat usai melayangkan kritikan terhadap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan menggunakan karangan bunga bernada satire. Berikut adalah kronologi BEM Unair dibekukan.

Karangan bunga itu berisi ucapan selamat atas pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Namun, kalimatnya menyebut Prabowo sebagai Jenderal Bengis Pelanggar HAM dan Gibran sebagai Profesor IPK 2,3 yang lahir dari Rahim Haram Konstitusi.

Selain itu, terpampang juga foto Prabowo dan Gibran yang disertai kalimat ”Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar)”, dan ”Gibran Rakabuming Raka, B.SC (Admin Fufufafa)”.

Mereka juga mengucapkan selamat dengan menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan sebutan Mulyono, disertai dengan julukan "Bajingan Penghancur Demokrasi".

Baca Juga: Akankah NasDem Bergabung Kabinet Prabowo-Gibran? Willy Aditya: Nanti Kita Lihat Lah

Kronologi BEM Unair Dibekukan

Kontroversi ini berawal pada hari Selasa (22/10/2024), ketika BEM FISIP Unair, melalui Kementerian Politik dan Kajian Strategis, mengucapkan selamat kepada Presiden Prabowo dan Wapres Gibran dengan karangan bunga di Taman Barat FISIP Unair. Sekitar pukul 18.45 WIB, karangan bunga tersebut ditarik karena hujan.

Karangan bunga satire itu kemudian menjadi viral di media sosial X dan TikTok, mendapatkan respons pro dan kontra serta dukungan dari mahasiswa, khususnya di Unair.

Selanjutnya, pada Kamis (24/10/2024) pukul 22.25 WIB, Presiden BEM FISIP Unair Tuffahati Ullayyah menerima surat pemanggilan dari Ketua Komisi Etik Fakultas untuk mengklarifikasi mengenai karangan bunga tersebut.

Pukul 09.03 WIB, Tuffa bersama Wakil dan Menteri Politik dan Kajian Strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas dan diminta untuk memberikan klarifikasi di Common Room FISIP Unair.

Pihak BEM menjelaskan bahwa karangan bunga itu merupakan inisiatif murni dari Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP, tanpa adanya keterlibatan dari pihak luar. Komisi Etik hanya ingin memastikan bahwa karangan bunga tersebut benar-benar milik BEM FISIP Unair.

Baca Juga: Puan Pastikan Megawati Bakal Segera Bertemu Prabowo: Tinggal Tunggu Waktu yang Pas

Setelah itu, pada sore harinya pukul 16.13 WIB, BEM FISIP Unair menerima email dengan surat No 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang ditandatangani oleh Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyanto, yang menyatakan bahwa BEM FISIP Unair dibekukan.

Hal itu dilakukan lantaran narasi yang digunakan dalam karangan bunga tersebut tidak sesuai dengan etika dan budaya akademik di kalangan pimpinan fakultas. Selain itu, pihak kampus beranggapan bahwa pemasangan karangan bunga di halaman FISIP Unair dilakukan tanpa izin dan koordinasi dengan pihak pimpinan fakultas.

Menurut Tuffa, belum ada diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP mengenai surat pemberitahuan pembekuan BEM.

"Kami sepakat untuk terus berjuang demi keadilan bagi seluruh fungsionaris dan melanjutkan perjuangan hingga masa demisioner yang telah ditentukan," ucapnya pada Minggu (27/10/2024).

Sementara itu, Dekan FISIP Unair mengonfirmasi adanya pembekuan tersebut, namun enggan memberikan banyak komentar dan menyatakan akan mengadakan pertemuan dengan BEM FISIP pada Senin (28/10/2024).

Demikianlah informasi terkait kronologi BEM Unair dibekukan usai menyampaikan kritik terharap pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih melalui karangan bunga.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI