CAT atau Non-CAT? Ini Bedanya Tes SKB CPNS Kejaksaan 2024 dan Jadwal Lengkapnya

Senin, 28 Oktober 2024 | 20:32 WIB
CAT atau Non-CAT? Ini Bedanya Tes SKB CPNS Kejaksaan 2024 dan Jadwal Lengkapnya
CAT atau Non-CAT? Ini Bedanya Tes SKB CPNS Kejaksaan 2024 dan Jadwal Lengkapnya (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seleksi CPNS masing-masing Lembaga sudah berjalan memasuki seleksi kompetensi dasar (SKD). Setelah hasilnya diumumkan, tes SKB Cat akan diumumkan. Salah satu yang bikin penasaran dalah SKB CAT dan Non CAT Kejaksaan.

Dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024, terdapat dua jenis tes berbeda yaitu SKB CAT (Computer Assisted Test) dan SKB Non-CAT. Keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam pelaksanaannya. SKB CAT (Computer Assited Test) adalah metode seleksi berbasis computer yang dikembangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

SKB Cat adalah tes yang menggunakan system berbasis website. Keunggulannya adalah transparansi. Hasil tes berbasis CAT dapat dipertanggungjawabkan karena seluruh proses terpantau secara digital.

Sementara di sisi lain, SKB Non-Cat merupakan tes yang tidak menggunakan system berbasis computer. Tes ini mencakup metode seleksi yang lebih tradisional seperti tes wawancara, tes praktik kerja, tes Kesehatan fisik, dan tes Kesehatan jiwa. Pelaksanaan SKB Non-CAT bervariasi tergantung jenis jabatan yang dilamar dan lebih mengutamakan evaluasi kemampuan praktis dan Kesehatan peserta.

Baca Juga: Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB, Cek Peluangmu Lolos CPNS 2024!

Perbedaan lainnya ada pada pelaksana tes, SKB CAT dan Non CAT Kejaksaan dilaksanakan oleh dua pihak pelaksana. SKB CAT dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sehingga mengikuti jadwal yang mereka rilis. Sedangkan SKB Non-CAT dilaksanakan oleh masing-masing instansi yang membutuhkan sehingga khusus SKB Non-CAT Kejaksaan harus dipantau melalui situs Kejaksaan.

Berikut jadwal pelaksanaan SKB CAT dan Non CAT Kejaksaan.

1. Pelaksanaan SKB Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024.
2. Pemetaan lokasi SKB dengan CAT: 20-22 November 2024
3. Pemilihan lokasi SKB oleh peserta: 23-25 November 2024
4. Penarikan data final SKB: 26-28 November 2024
5. Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024.
6. Pengumuman peserta, waktu, dan tempat SKB: 4-8 Desember 2024.
7. Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9-20 Desember 2024.
8. Pemetaan Titik Lokasi SKB CAT: 20 - 22 November 2024
8. Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025.
9. Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025.

Informasi resmi mengenai SKB CAT dan Non CAT Kejaksaan belum diumumkan secara resmi. Jadwal di atas adalah jadwal pelaksanaan yang diatur oleh BKN. Anda bisa cek secara berkala ke situs https://www.instagram.com/Kejaksaan.RI/ untuk mengetahui pengumuman resminya.

Demikian itu informasi SKB CAT dan SKB Non CAT Kejaksaan. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Ini Kisi-kisi SKB CPNS 2024 Sesuai Permenpan RB Terbaru!

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI