Rekam Jejak Zarof Ricar, Pernah di PSSI Hingga Kini Terjerat Makelar Kasus

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Senin, 28 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Rekam Jejak Zarof Ricar, Pernah di PSSI Hingga Kini Terjerat Makelar Kasus
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar digelandang menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian pada 2020 dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilum.

Selepas pensiun, tepatnya pada 24 Oktober 2024, Zarof Ricar mencoba peruntungan menjadi produser film berjudul 'Sang Pengadil'.

Tertangkapnya Zarof Ricar mengungkap perannya selama menjadi bagian dari MA. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar menuturkan, telah mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai hampir Rp 1 triliun, tepatnya Rp 920 miliar. Tak hanya itu, emas batangan seberat 51 kilogram juga turut disita.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan Kejagung, kekayaan yang fantastis tersebut dikumpulkan selama dirinya masih menjabat sebagai pejabat di MA dari tahun 2012 hingga 2022.

Belakangan, Zarof mengakui bahwa sebagian besar uang tersebut berasal dari pengurusan perkara di MA, yang berperan sebagai mafia kasus atau markus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI