Suara.com - Lagi-lagi ada yang unik dalam debat jelang Pemilihan Kepala Daerah. Kali ini sorotan warganet tertuju kepada Calon Bupati Nganjuk, Ita Triwibawati, lantaran mengusulkan beberapa produk inovasi.
Namun tampaknya usulan Mbak Ita --demikian biasanya Ita Triwibawati disapa-- tidak sepenuhnya inovatif. Pasalnya Mbak Ita mengusulkan untuk mengubah padi menjadi beras, atau bawang merah menjadi bawang goreng.
Awalnya Mbak Ita membeberkan beberapa program unggulannya sesuai dengan tema debat, yakni "Kebutuhan Dasar untuk Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Nganjuk".
Harta Kekayaan Ita Triwibawati
Mengusulkan agar padi diubah menjadi beras atau bawang merah menjadi bawang goreng, harta kekayaan Calon Bupati Nganjuk Ita Triwibawati ternyata tidak main-main jumlahnya.
Baca Juga: Profil Dody Hanggodo: Pengusaha Jadi Menteri PU, Ayah Dari Calon Wakil Bupati Nganjuk
Istri eks Bupati Nganjuk Taufiqurrahman itu tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp58,85 miliar. Merujuk pada LHKPN-nya per tanggal 12 Agustus 2024, aset terbesar Mbak Ita adalah berupa tanah dan bangunan.
Bak juragan tanah, ada total 81 bidang tanah dan bangunan milik Mbak Ita yang tersebar di Kabupaten Jombang, Kabupaten Malang, Kota Surabaya, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Nganjuk. Nilai total aset tanah dan bangunannya adalah Rp51,43 miliar.
Kemudian Mbak Ita juga memiliki 24 unit mobil dan 7 unit sepeda motor senilai total Rp1,91 miliar. Seperti aset tanah dan bangunannya, semua isi garasi Mbak Ita juga diakui sebagai hasil sendiri.
Mbak Ita juga melaporkan kepemilikan atas harta bergerak lainnya sebesar Rp4,83 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp680,43 juta. Mbak Ita mengaku tidak memiliki utang.
Baca Juga: Jadi Perdebatan, Apa Sih Bedanya Nasi Pecel di Nganjuk dan Madiun?