"Memang, kasusnya mirip streamer game di youtube yg lebih dulu ada. Udah sebobrok ini judol menyerang masyarakat, tapi masih belum ada tindakan tegas dari pemerintahan. Bisanya cuma blokir² yg sebenarnya ga guna. Padahal efek judol ini jelas bisa merusak roda ekonomi dimana2," komentar yang lain.
Tanggapan Kriminologi
Cuitan dari Ajie tersebut lalu ditanggapi oleh seorang Kriminologi bernama M. Ridha Intifadha. Ia mengatakan bahwa hal seperti itu sudah sempat ramai di Youtube dan mulai merambah ke WhatsApp hingga TikTok.
"Iklan judi online ini sebelumnya marak di YouTube khususnya pemain game yang bermain secara live dan membuka donasi/saweran. Sempat juga hadir sebagai iklan video di beberapa platform. Sekarang masuk ke TikTok, whatsapp, dsb," tulis sang Kriminolog melalui akun X @RidhaIntifadha.
Ridha kemudian menuturkan seharusnya saweran di TikTok memakai metode follow the money. Hal ini guna mengetahui dari mana asal usul uang-uang yang diberikan kepada para konten kreator, termasuk akun Sadbor.
"Harusnya bisa pakai metode “follow the money” untuk mengetahui dari manakah uang itu semua bermuara dan siapa orang di baliknya," sambungnya memberi saran.
Dalam cuitan selanjutnya, Ridha mengaku khawatir jika judi online menjadi permasalahan pribadi semata. Padahal, judol bisa mempengaruhi perekonomian nasional jika yang seharusnya berputar di masyarakat, malah lenyap ke luar.
"Saya khawatir Judi Online ini dianggap sebagai masalah individu aja. Masalah personal yg tdk menjadi political will secara struktural. Padahal dampak dari Judi Online ini kan bisa jadi ke perekonomian nasional. Uang yg harusnya berputar di tengah masyarakat, justru lari ke luar," ujar dia.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti