Suara.com - Nama Alnaura Karima sedang jadi sorotan usai ditangkap atas kasus penipuan. Lantas siapa Alnaura Karima? Nah bagi yang ingin mengenal sosoknya, berikut ini profilnya lengkap dengan kilas balik kasusnya.
Diberitakan, Alnaura Karima Pramesti (32) berhasil ditangkap Tim Intelejen Kejagung di Jepang pada Rabu (23/10/2024). Alnaura ini sudah jadi buronan sekitar dua tahun dalam kasus penipuan investasi bodong.
Mungkin masih ada sejumlah orang yang belum tahu siapa Alnaura Karima. Nah bagi yang ingin tahu dan penasaran dengan sosoknya, simak berikut ini ulasan profilnya lengkap dengan kilas balik kasusnya yang dilansir dari berbagai sumber.
Profil Alnaura Karima
Alnaura Karima atau yang memiliki nama lengkap Al Naura Karima Pramesti binti Alamsyah Nas ini merupakan seorang Selebgram asal Palembang. Perempuan yang akrab disapa Naura ini lahir pada 9 Agustus 1992 di Tanah Abang, Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Siapa Ratu Sofya? Aktris Muda yang Dikabarkan Pacari 'Bapak-Bapak'
Perempuan yang juga akrab disapa Yuk Cayang ini diketahui sudah menikah dengan sosok pria bernama Dicki Yolanda. Dari pernikahannya ini mereka di dikarunia dua orang anak.
Naura aktif di media sosial instagram dengan pengikut 93K followers. Selain aktif di Instagram, Naura juga diketahui memiliki beragam bisnis dari mulai bisnis kuliner, hingga bisnis jasa titip (jastip) di luar negeri.
Adapun beberapa bisnis kulinernya yakni bernama Pentol dan Seblak Begal. Bisnis kulinernya ini sudah memiliki berbagai cabang di wilayah Palembang. Selain itu, Naura juga memiliki bisnis online shop produk kecantikan yang Ia dapatkan dari luar negeri.
Kilas Balik Kasus Naura
Naura beberapa kali terseret kasus arisan hingga investasi bodong yang membuatnya harus berurusan dengan polisi. Untuk kasus investasi bodong, Naura sempat jadi DPO sekitar dua tahun. Adapun kasus investasi bodongnya in bermula pada 2021.
Dalam bisnisnya tersebut, Ia menawarkan investasi untuk bisnis pakaiannya dengan keuntungan per bulan 9 persen. Namun investasi tersebut ternyata adalah penipuan. Lalu pada 26 April 2022, PN (Pengadilan Negeri) Palembang memvonis Naura bersalah atas kasus penipuan.
Baca Juga: Putri Marino Keturunan Apa, Ini Biodata Dan Jejak Kariernya
Kuasa hukum Naura sempat melakukan banding di Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan. Setelah mengajukan banding, PN Sumsel mengeluarkan putusan bahwa Naura dinyatakan bebas dari penjara pada 31 Mei 2022. Putusan ini jelas berbeda dari hasil putusan PN Sumsel.
Usai Naura dinyatakan bebas, jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke MA (Mahkamah Agung) pada 16 Juni 2022. Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa Naura terbukti bersalah melakukan tindak penipuan dan menjatuhkan vonis penjara dua tahun.
Namun Naura selalu mangkir dari panggilan kejaksaan. Sehingga Kejaksaan pun memasukan nama Naura ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah buron sekitar dua tahun, Naura akhirnya berhasil ditangkap di Jepang pada Jumat (25/10/2024).
Demikian ulasan mengenai siapa Alnaura Karima lengkap dengan profil dan kilas balik kasusnya yang jadi DPO sekitar dua tahun atas kasus penipuan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi