Suara.com - Tak lagi bersama Dewa 19, Once Mekel justru reuni dengan Ahmad Dhani karena sama-sama ditugaskan dalam Komisi X DPR RI. Penetapan ini berdasarkan Rapat Paripurna Ke-V masa persidangan I tahun 2024–2024 pada hari Selasa (22/10/24).
Mengutip dari laman DPR.go.id, tugas Ahmad Dhani dan Once Mekel sebagai anggota Komisi X akan bertanggung jawab atas pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi.
Tidak sendiri, Komisi X akan bekerja sama dengan beberapa pihak berikut dalam menjalankan pekerjaannya.
- Kementerian Kebudayaan.
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
- Kementerian Pemuda dan Olahraga.
- Perpustakaan Nasional.
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
- Badan Pusat Statistik.
Ahmad Dhani sendiri berhasil menjadi salah satu anggota DPR RI setelah mengamankan perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I yang meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Ari Lasso Cerai, Komentar Ahmad Dhani Jadi Sorotan
Di dapil Jatim I, Ahmad Dhani yang diusung oleh Partai Gerindra berhasil mengantongi 134.227 suara.
Sementara itu, Once Mekel berhasil memenangkan dapil DKI II yang dianggap sebagai daerah pemilihan “neraka”. Di sini, Once Mekel bersama partai PDIP berhasil mengalahkan Masinton Pasribu dan Eriko Sotarduga yang merupakan anggota DPR RI petahana.
Di dapil tersebut, Once Mekel berhasil meraup 60.623 suara yang membuatnya menjadi peraih suara tertinggi.
Sebagai informasi, Ahmad Dhani dan Once Mekel telah bekerja sama selama kurang lebih 10 tahun di Dewa 19. Setelah itu, Once memulai peruntungan menjaid seorang solois dan tetap sesekali tampil bersama Dewa 19.
Akan tetapi, di tahun 2023 lalu, Once sempat menyoroti UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta lantaran perbedaan pendapatnya tentang pengumpulan royalti dengan Ahmad Dhani.
Baca Juga: Suami Istri Anggota Dewan, Segini Harta Kekayaan Uya Kuya dan Astrid Kuya
Suami dari Mulan Jameela tersebut menilai bahwa Once perlu meminta izin dulu sebelum membawa lagu band-nya. Sementara itu, Once bersikukuh bahwa sudah ada mekanisme yang mengatur bahwa aktor petunjukan tidak perluy minta izin satu per satu pada pencipta lagu, melainkan cukup membayar izin ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Demikian informasi mengenai Ahmad Dhani dan Once Mekel yang akan bekerjasama di Komisi X DPR RI
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri