Suara.com - Hari Sumpah Pemuda, yang diperingati setiap tahun pada tanggal 28 Oktober, menjadi momen penting bagi generasi muda Indonesia untuk mengingat kembali semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam memperingati hari Sumpah Pemuda 2024 ini, biasanya akan diselenggarakan upacara bendera yang khidmat dan sederhana. Susunan acara dan pedoman pelaksanaan upacara tersebut diatur secara resmi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui buku pedoman yang diterbitkan setiap tahunnya.
Pada tahun 2024, Kemenpora merilis Buku Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 pada tanggal 21 Oktober. Buku ini berisi tema yang diusung, logo resmi, rincian kegiatan, serta panduan pelaksanaan upacara bendera untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP) 2024.
Untuk tahun ini, tema besar yang dipilih adalah “Maju Bersama Indonesia Raya”, dengan subtema-subtema yang akan diterapkan dalam berbagai kegiatan peringatan. Tema ini diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan di antara pemuda Indonesia, yang merupakan generasi penerus dalam membangun masa depan bangsa.
Berikut adalah susunan acara serta pedoman pelaksanaan upacara bendera Hari Sumpah Pemuda ke-96 yang telah disiapkan oleh Kemenpora.
Pedoman Umum dan Ketentuan Pelaksanaan
1. Sifat Upacara: Upacara ini dilaksanakan dengan penuh khidmat dan sederhana untuk mencerminkan penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah dan semangat pemuda pada masa lalu.
2. Hari dan Tanggal: Upacara dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, tanggal 28 Oktober 2024.
3. Waktu Pelaksanaan: Upacara dimulai tepat pada pukul 08.00 waktu setempat, sehingga pelaksanaan bisa serentak di berbagai wilayah.
4. Lokasi: Upacara bisa dilakukan di lapangan atau tempat terbuka lainnya, namun apabila kondisi tidak memungkinkan, bisa dilaksanakan di ruang tertutup dengan bendera merah putih yang sudah dikibarkan di atas tiang.
Baca Juga: Promo Spesial BRI Sumpah Pemuda 2024 untuk Penuhi Kebutuhanmu
5. Peserta Upacara: Upacara ini melibatkan berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, pemuda, anggota Pramuka, PMR, unsur SKPD, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat umum. Hal ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam peringatan ini.