Viral Deddy Corbuzier Tak Disalami Jendral TNI, Gugatan Pangkat Letkol Titulernya Berpotensi Damai?

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 25 Oktober 2024 | 21:24 WIB
Viral Deddy Corbuzier Tak Disalami Jendral TNI, Gugatan Pangkat Letkol Titulernya Berpotensi Damai?
Presiden Prabowo dan Deddy Corbuzier [Instagram/@mastercorbuzier]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski belum bertemu langsung dengan Deddy Corbuzier, Syamsul menyatakan bahwa pertemuan dengan pihak Kemhan berlangsung dengan baik.

Kemhan memberikan penjelasan mendalam terkait kontroversi pangkat Letkol Tituler yang diberikan kepada Deddy Corbuzier. Syamsul menyebut pihak Kemhan menjelaskan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur dalam pemberian pangkat tersebut.

"Kemhan terbuka menjelaskan literatur dan aturan terkait pemberian pangkat tituler untuk Mas Deddy," jelasnya.

Pihak Kemhan juga menyampaikan bahwa pemberian pangkat tituler untuk Deddy Corbuzier telah sesuai dengan spesifikasi yang diperlukan dan tidak melanggar aturan institusi.

"Kemhan menegaskan bahwa pangkat itu diberikan sesuai prosedur yang ada, dan semuanya berjalan kooperatif," tambah Syamsul Jahidin.

Syamsul merasa lebih tenang setelah mendapat penjelasan dari pihak Kemhan dan hanya menunggu bukti tambahan yang akan disampaikan Kemhan sebagai validitas prosedur.

"Sebagai penggugat, tujuan saya hanya untuk mendapatkan kejelasan dan validitas mengenai dasar pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Mas Deddy," ujar Syamsul.

Pihak Kemhan rencananya akan memberikan dokumen hukum terkait keputusan tersebut minggu depan. Jika penjelasan dan bukti dari pihak Kemhan memenuhi prosedur yang sah, Syamsul membuka kemungkinan untuk mencabut gugatan tersebut.

"Saya akan mempertimbangkan untuk berdamai jika nantinya memang terbukti sudah sesuai aturan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI