Viral Deddy Corbuzier Tak Disalami Jendral TNI, Gugatan Pangkat Letkol Titulernya Berpotensi Damai?

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 25 Oktober 2024 | 21:24 WIB
Viral Deddy Corbuzier Tak Disalami Jendral TNI, Gugatan Pangkat Letkol Titulernya Berpotensi Damai?
Presiden Prabowo dan Deddy Corbuzier [Instagram/@mastercorbuzier]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Potongan video Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI, Deddy Corbuzier, menghadiri acara serah terima jabatan Menteri Pertahanan (Menhan) di Kementerian Pertahanan pada Selasa (22/10/2024), viral di media sosial.

Semua gara-gara Deddy yang hadir dengan balutan seragam militer lengkap, tertangkap kamera dicueki seorang jendral TNI. Hal itu terlihat dalam video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @netizen25jam.

Dalam video itu, Deddy Corbuzier duduk di antara tamu kehormatan, bersama sejumlah tokoh penting seperti mantan Kepala BIN, Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono, mantan Menkopolhukam Mahfud MD, dan Penasihat Presiden Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Di belakangnya, tampak pula beberapa pejabat tinggi TNI, seperti Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI Djon Afriandi dan Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) Marsekal Muda TNI Yudi Bustami.

Lantas, Deddy Corbuzier ikut berdiri untuk bersalaman dengan tokoh-tokoh militer yang hadir. Namun, ada seorang jenderal TNI yang tampak mencuekinya dan tidak menyalami Deddy. Padahal, mantan pesulap ternama itu telah mengulurkan tangannya. Video itu pun viral di jagat media sosial.

Untuk diketahui, pangkat Letkol tituler diberikan kepada Deddy Corbuzier pada Desember 2022 oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Pangkat ini diberikan sebagai penghargaan atas kontribusi Deddy dalam menyebarkan informasi terkait militer dan dukungannya terhadap program bela negara melalui konten di media sosialnya.

Pangkat Deddy Corbuzier Digugat

Di sisi lain, sidang gugatan terkait pangkat Letkol Tituler yang disandang oleh Deddy Corbuzier kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).

Syamsul Jahidin, seorang akademisi yang mengajukan gugatan, bertemu dengan perwakilan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan kuasa hukum Deddy dalam sesi mediasi.

"Mediasi tadi sudah berjalan lancar. Semua pihak hadir. Mas Deddy diwakili oleh kuasa hukumnya," ungkap Syamsul Jahidin kepada Suara.com.

Meski belum bertemu langsung dengan Deddy Corbuzier, Syamsul menyatakan bahwa pertemuan dengan pihak Kemhan berlangsung dengan baik.

Kemhan memberikan penjelasan mendalam terkait kontroversi pangkat Letkol Tituler yang diberikan kepada Deddy Corbuzier. Syamsul menyebut pihak Kemhan menjelaskan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur dalam pemberian pangkat tersebut.

"Kemhan terbuka menjelaskan literatur dan aturan terkait pemberian pangkat tituler untuk Mas Deddy," jelasnya.

Pihak Kemhan juga menyampaikan bahwa pemberian pangkat tituler untuk Deddy Corbuzier telah sesuai dengan spesifikasi yang diperlukan dan tidak melanggar aturan institusi.

"Kemhan menegaskan bahwa pangkat itu diberikan sesuai prosedur yang ada, dan semuanya berjalan kooperatif," tambah Syamsul Jahidin.

Syamsul merasa lebih tenang setelah mendapat penjelasan dari pihak Kemhan dan hanya menunggu bukti tambahan yang akan disampaikan Kemhan sebagai validitas prosedur.

"Sebagai penggugat, tujuan saya hanya untuk mendapatkan kejelasan dan validitas mengenai dasar pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Mas Deddy," ujar Syamsul.

Pihak Kemhan rencananya akan memberikan dokumen hukum terkait keputusan tersebut minggu depan. Jika penjelasan dan bukti dari pihak Kemhan memenuhi prosedur yang sah, Syamsul membuka kemungkinan untuk mencabut gugatan tersebut.

"Saya akan mempertimbangkan untuk berdamai jika nantinya memang terbukti sudah sesuai aturan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI